Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Dan Penangananya Terhadap Perempuan Dewasa Di Kota Surabaya Tahun 2018 S/D Bulan Juli 2019

Penulis

  • Mohammad Ikhwanuddin Universitas Muhammadiyah Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.30651/mqsd.v9i2.6564

Abstrak

ABSTRAK

Kota Surabaya memiliki kepadatan penduduk yang cukup tinggi, yang mencakup angka 60231 ribu jiwa di Kota Surabaya. Kepadatan tersebut menimbulkan banyak problem kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan kasus kekerasan dalam rumah tangga di antaranya  adalah kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, kekerasan pelentaran ekonomi dan kekerasan ekplolitasi, dan ini sesuai dengan data yang berada di Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya. Dan Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan Dan Pelindungan Anak memliki upaya dalam penangananya diantaranya yaitu, penanganan konseling, penanganan medis, penanganan Hukum.

Kata kunci: Kekerasan dalam Rumah Tangga, Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Hukum Islam.

Biografi Penulis

Mohammad Ikhwanuddin, Universitas Muhammadiyah Surabaya

Program Studi Hukum Keluarga Islam

Unduhan

Diterbitkan

2020-11-30

Terbitan

Bagian

Artikel