Sekolah Pra Nikah Sebagai Upaya Pencegahan Perceraian Di Kota Surabaya

Penulis

  • Moh. Hal Aftarif Kot Pradana Prodi Ahwal al Syakhshiyah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Surabaya, Indonesia
  • Abdul Wahab

DOI:

https://doi.org/10.30651/mqsd.v7i2.2952

Abstrak

Abstrak
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah membuat Peraturan tentang pelaksanaan kursus pra nikah. Hal ini didasari karena melihat fakta dan data yang terjadi di masyarakat bahwa setiap tahun terjadi peningkatan angka perceraian. Kota Surabaya dalam 2 tahun terakhir, mulai berdiri sekolah pra nikah yang dibentuk oleh Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Surabaya. Penelitian ini adalah penelitian lapangan. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah sosiologis dan psikologis. Hasil penelitian menyebutkan bahwa upaya Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Surabaya dalam mencegah perceraian adalah dengan melaksanakan kegiatan sekolah pra nikah, dengan tujuan untuk menyiapkan calon pengantin atau remaja usia nikah ketika memasuki kehidupan berumah tangga sudah mempunyai bekal ilmu, pengetahuan, wawasan, informasi, pemahaman, masukan, maupun pencerahan yang berkaitan dengan kehidupan berumah tangga.
Kata Kunci: Sekolah Pra Nikah, Perceraian, dan Hukum Islam

Unduhan

Diterbitkan

2019-07-01

Terbitan

Bagian

Artikel