Faktor-Faktor Penyebab Pengajuan Dispensasi Nikah Di Pengadilan Agama Gresik Tahun 2012 (Analisis Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan)
DOI:
https://doi.org/10.30651/mqsd.v2i1.1410Abstrak
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Pasal 7 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 1974 mengenai batasan umur untuk melangsungkan
perkawinan bagi pria maupun wanita, dan Pasal 7 ayat (2) dalam hal terjadi
penyimpangan terhadap ayat (1) yang mempunyai sifat darurat.
Pengertian perkawinan dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami
isteri dengan tujuan membentuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang
bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dispensasi kawin
mempunyai arti pengecualian dari aturan umum untuk keadaan yang khusus
tentang usia perkawinan, yakni keringanan atas batasan umur yang menurut
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 untuk calon mempelai pria harus sudah
berumur 19 tahun dan untuk calon mempelai wanita harus sudah mencapai 16
tahun.
Pada perkara permohonan dispensasi kawin yang diajukan di Pengadilan Agama
Gresik di samping mengabulkan permohonan Pemohon juga ada permohonan
dispensasi kawin yang diputus tidak diterima.
Penulis melakukan penelitian dengan menggunakan metode kualitatif yang
mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan
dan putusan pengadilan serta norma-norma yang hidup dan berkembang dalam
masyarakat. Metode ini mempunyai tipe yuridis normatif dan yuridis empiris.
Dari penelitian ini diperoleh hasil pembahasan mengenai faktor penyebab
meningkatnya permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Gresik,
kewenangan absolut Pengadilan Agama dan kewenangan relatif Pengadilan
Agama Gresik, syarat-syarat pengajuan permohonan dispensasi kawin, jenis
dispensasi kawin, dan pertimbangan hakim dalam memutus dispensasi kawin baik
yang dikabulkan maupun yang tidak diterima, serta akibat hukum dikabulkan atau
tidak diterimanya permohonan dispensasi kawin.
Kata Kunci : Dispensasi kawin
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the Maqasid are sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Rights of Authors
The Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya recognize the retention of the following:
- Patent and trademark rights and rights to any process or procedure described in the article.
- The right to photocopy or make single electronic copies of the article for their own personal use, including for their own classroom use, or for the personal use of colleagues, provided the copies are not offered for sale and are not distributed in a systematic way outside of their employing institution (e.g. via an e-mail list or public file server). Posting of an article on a secure network (not accessible to the public) within the authors institution is permitted.
- The right, subsequent to publication, to use the article or any part thereof free of charge in a printed compilation of works of their own, such as collected writings or lecture notes.