Pelaksanaan Sita Jaminan Atas Harta Bersama Dalam Perkara Perceraian Nomor 1884 Tahun 2014 Di Pengadilan Agama Sidoarjo

Penulis

  • Zaki Gufran Prodi Ahwal al Syakhshiyah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Surabaya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30651/mqsd.v4i2.1381

Abstrak

Skripsi ini adalah hasil penelitian di Pengadilan Agama Sidoarjo, yang berjudul “Pelaksanaan
sita jaminan atas harta bersama dalam perkara perceraian Nomor 1884 tahun 2014 di
Pengadilan Agama Sidoarjoâ€. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kembali
Pelaksanaan sita yang terjadi Pengadilan Agama Sidoarjo
Penelitian ini bertujuan pula untuk mengetahui Pelaksanaan sita jaminan atas harta
bersama dalam perkara perceraian Nomor 1884 tahun 2014 di Pengadilan Agama Sidoarjo
Data penelitian ini diperoleh dari hasil opserfasi Tanya jawab dari hakim, Panitra dan pihak
yng bersangkutan, dan buku penunjang yang lainnya yang berhubungan dengan penyitaan.
Penelitian tersebut di analisis dengan menggunakan teknik pengumpulan data
Hasil penelitian ini ada beberapa hal alasan istri mengajukan permohonan sita jaminan yaitu :
karena istri kawatir dan mempunyai sangkaan yang kuat bahwa suami pemohon mempunyai
i’tikad yang tidak baik, yaitu ingin menghabiskan atau mengalihkan harta bersama, dengan
cara dijual atau disimpan di tempat lain selama permohonan dan termohon berpisah tempat
tinggal karena keadaan rumahtangga mereka kurang harmonis.Kekawatiran ini dikuatkan
dengan fakta adanya beberapa barang harta bersama yang dijual oleh suami pemohon.Dan
untuk melindungi hak-hak istri (pemohon) dan menjadi keamanan serta mengamankan dan
menghindarkan habisnya harta bersama tersebut atas perbuatan suami pemohon.

Kata Kunci: Hukum Keluarga Islam

Unduhan

Diterbitkan

2018-02-14

Terbitan

Bagian

Artikel