Dampak Pernikahan Dini Terhadap Pembentukan Keluarga Sakinah (Study Kasus di Desa Payaman Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan)

Penulis

  • Mohammad Syaifuddin Prodi Ahwal al Syakhshiyah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Surabaya, Indonesia
  • Mulyono .

DOI:

https://doi.org/10.30651/mqsd.v4i1.1376

Abstrak

penelitian tentang Dampak Pernikahan Dini Terhadap Pembentukan Keluarga
Sakinah dilakukan di Desa Payaman Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan.
tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktek pernikahan dini, untuk
mengetahui faktor-faktor pernikahan dini, dan juga untuk mengetahui dampak
pernikahan dini terhadap pembentukan keluarga sakinah di Desa Payaman
Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan. penelitian ini menggunakan jenis
penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif dengan menggunakan teknik-
teknik pengumpulan data seperti observasi dan juga wawancara.
Dari data yang telah diperoleh dari observasi dan wawancara maka selanjutnya di
analisis, sehingga diperoleh kesimpulan sebagai berikut:
Agama Islam dalam prinsipnya tidak melarang secara terang-terangan tentang
pernikahan dini, namun Islam juga tidak pernah mendorong atau mendukung
pernikahan dini tersebut. Hukumnya menurut syara’ adalah sunnah. Faktor-faktor
pernikahan dini di desa Payaman kecamatan Solokuro kabupaten Lamongan
adalah karena hamil diluar nikah, tidak lama-lama pacaran karena khawatir
berbuat maksiat, faktor dorongan atau keinginan dari orang tua, dan juga karena
keinginannya sendiri. Dampak pernikahan dini terhadap pembentukan keluarga
sakinah di desa Payaman, Solokuro, Lamongan tidak memenuhi syarat-syarat
konsep keluarga sakinah karena mereka dalam membangun rumah tangga tidak
berlandaskan pada Al-Qur’an dan Sunnah.
Berdasarkan hasil penelitian ini, maka diharapkan menjadi bahan informasi dan
masukan bagi orang tua maupun masyarakat, terutama dalam mengawasi anaknya
yang sudah menginjak dewasa dan juga bagi para pemuda yang memutuskan
untuk menikah pada usia dini mereka harus mempersiapkan diri secara matang
baik dari segi fisik, mental, emosi, tanggungjawab, dan kesiapan mempunyai
anak.

Kata kunci : Dampak, Pernikahan Dini, Keluarga Sakinah

Unduhan

Diterbitkan

2018-02-09

Terbitan

Bagian

Artikel