Dampak Pernikahan Dini Terhadap Pembentukan Keluarga Sakinah (Study Kasus di Desa Payaman Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan)

Penulis

  • Mohammad Syaifuddin Prodi Ahwal al Syakhshiyah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Surabaya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30651/mqsd.v5i1.1366

Abstrak

Latar belakang penulis dalam permasalah ini adalah karena penulis melihat
kenyataan yang telah terjadi saat ini sangatlah banyak yang melakukan pernikahan
di usia dini dan dari sini penulis melihat apakah dengan pernikahan dini mampu
membentuk keluarga sakinah.
penelitian tentang Dampak Pernikahan Dini Terhadap Pembentukan
Keluarga Sakinah dilakukan di Desa Payaman Kecamatan Solokuro Kabupaten
Lamongan. tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktek pernikahan
dini, untuk mengetahui faktor-faktor pernikahan dini, dan juga untuk mengetahui
dampak pernikahan dini terhadap pembentukan keluarga sakinah di Desa
Payaman Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan. penelitian ini menggunakan
jenis penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif dengan menggunakan
teknik-teknik pengumpulan data seperti observasi dan juga wawancara.
Dari data yang telah diperoleh dari observasi dan wawancara maka
selanjutnya di analisis, sehingga diperoleh kesimpulan sebagai berikut:
Agama Islam dalam prinsipnya tidak melarang secara terang-terangan
tentang pernikahan dini, namun Islam juga tidak pernah mendorong atau
mendukung pernikahan dini tersebut. Hukumnya menurut syara’ adalah sunnah.
Faktor-faktor pernikahan dini di desa Payaman kecamatan Solokuro kabupaten
Lamongan adalah karena hamil diluar nikah, tidak lama-lama pacaran karena
khawatir berbuat maksiat, faktor dorongan atau keinginan dari orang tua, dan juga
karena keinginannya sendiri. Dampak pernikahan dini terhadap pembentukan
keluarga sakinah di desa Payaman, Solokuro, Lamongan tidak memenuhi syarat-
syarat konsep keluarga sakinah karena mereka dalam membangun rumah tangga
tidak berlandaskan pada Al-Qur’an dan Sunnah.
Berdasarkan hasil penelitian ini, maka diharapkan menjadi bahan
informasi dan masukan bagi orang tua maupun masyarakat, terutama dalam
mengawasi anaknya yang sudah menginjak dewasa dan juga bagi para pemuda
yang memutuskan untuk menikah pada usia dini mereka harus mempersiapkan
diri secara matang baik dari segi fisik, mental, emosi, tanggungjawab, dan
kesiapan mempunyai anak.

Kata kunci : Dampak, Pernikahan Dini, Keluarga Sakinah

Unduhan

Diterbitkan

2018-02-09

Terbitan

Bagian

Artikel