Implementasi Pasal (15) Ayat 1 Huruf O Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (Studi Penelitian Dinas Sosial Provinsi Lampung dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung)

Penulis

  • Rahmat Pratama Universitas Bandar Lampung

DOI:

https://doi.org/10.30651/mqsd.v11i1.11133

Kata Kunci:

Implementasi, PERDA Kota Bandar Lampung, Penyelenggaraan, Perlindungan Anak

Abstrak

Dinas sosial dan dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan dinas yang memiliki wewenang didalam penangan dan pendapingan terhadap anak ketika berhadapan dengan hukum seperti yang termaktub di dalam Pasal (4) ayat 2 huruf F Peraturan walikota Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Dan Susunan Orgaisasi Serta Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Perlindungan Perempuan Dan Anak Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung. Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui dan memahami Implementasi Pasal (15) ayat 1 huruf O Peraturan daerah wali Kota Bandar Lampung Nomor. 2 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan mengetahui faktor penghambat pelaksanaan Pasal (15) ayat 1 huruf O Peraturan daerah wali Kota Bandar Lampung Nomor. 2 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Metode penelitian menggunakan normative  empiris. Implementasi Perda Kota Bandar Lampung terhadap perlindungan anak mengatur mengenai penanganan anak yang dilakukan secara rahasia terhadap korban kekerasan seksual, hal ini dikarenakan demi melindungi privasi anak sebagai korban pelecehan seksual. Faktor penghambat pelaksanaan Pasal 15 ayat 1 huruf O Peraturan daerah wali Kota Bandar Lampung Nomor. 2 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.tersebut yaitu adanya faktor dari dalam dan luar seperti orangtua dan masyarakat, anak disabilitas, dan sarana prasarana.

Referensi

Buku:

Abu Daud Busroh. 2014. Ilmu Negara, Bumi Aksara, Jakarta.

Yusnani Hasyimzoem, M. Iwan Setiawan, Ade Arif Firmanyah & Siti Khoriah. 2017. HukumPemerintahan Daerah, Kharisma Putra Utama Offset, Jakarta

Abu Daud Busroh. 2014. Ilmu Negara, Bumi Aksara, Jakarta

A. Sonny Keraf. Etika Lingkungan, (Universitas Michigian: Buku Kompas, 2002)

Nursariani Simatupang dan Faisal II. 2018. Hukum Perlindungan Anak. Pustaka

Prima, Medan

Undang-Undang Dan Peraturan Lainnya

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (Disingkat UUD NRI 1945)

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1990 Tantang Pengesahan Convention on The Rights Of The Child (Konvensi Tentang Hak-Hak Anak)

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Sosial Daerah Provinsi Dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota

Peraturan Menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Republik Indonesia nomor 4 Tahun 2018 tentang pedoman pembentukan unit pelaksana Teknis Daerah perlindungan perempuan dan anak

Peraturan daerah Kota Bandar Lampung Nomor 02 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan Dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung

Jurnal

Arliman, L. 2017. Reformasi Penegakan Hukum Kekerasan Seksual Terhadap Anak Sebagai Bentuk Perlindungan Anak Berkelanjutan. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, Vol.19, No.2

Harun, R. 2015. Analisis Yuridis Tentang Tindak Pidana Pencabulan Anak. Lex Crimen, Vol.4, No.4

Hidayati, N. 2014. Perlindungan Anak terhadap Kejahatan Kekerasan Seksual (Pedofilia). Ragam Jurnal Pengembangan Humaniora, Vol.14, No.1

H.R Abdussalam dan Adri Deasasfuryanto. 2014. Hukum Perlndungan Anak. PTIK, Jakarta

Marpaung, V. A. 2019. Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Cabul Studi Putusan Pengadilan Negeri Sungguminasa NO. 8/Pid. Sus-Anak/2017/PN. Sgm

Diterbitkan

2022-04-11

Terbitan

Bagian

Artikel