MANAJEMEN PREVENTIF PONDOK PESANTREN AL IKHLAS MUHAMMADIYAH BIMA DALAM MENANGGULANGI PENYALAHGUNAAN NARKOBA PADA REMAJA DI KOTA BIMA
DOI:
https://doi.org/10.30651/sr.v5i1.8942Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi karena semakin maraknya peredaran narkoba dari kalangan elit hingga masyarakat bawah, berbagai macam masalah yang terjadi pada masyarakat saat ini, mulai dari pegaulan bebas, narkoba, kekerasan, krisis akhlak serta moral. Adapun rumusan masalah penelitian ini adalah: (1) Bagaimana Ancaman Bahaya Narkoba Pada Remaja di Kota Bima? (2) Bagaimana Manajemen Preventif Pondok Pesantren Al Ikhlas Muhammadiyah Bima Dalam Menanggulangi Penyalahgunaan Narkoba di Kota Bima? (3) Bagaimana Strategi Dakwah Pondok Pesantren Al Ikhlas Muhammadiyah Bima Dalam Mencegah Bahaya Narkoba di Kota Bima. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan analisis data menggunakan teknik deskriptif dari hasil penelitian. Hasil dari penelitian dan penulisan menyimpulkan bahawa ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba pada kehidupan remaja sangatlah buruk. Ancaman ini dapat diantisipasi melalui berbagai upaya hukum, baik secara persuasif maupun preventif. Peranan Bimbingan Pondok Pesantren Al ikhlas Muhammadiyah bima dalam mencegah bahaya narkoba pada remaja di Kota Bima sangat tepat dilakukan melalui pendekatan teologi (agama) dalam bentuk pendidikan Islam dengan melaksanakan berbagai kegiatan yang bermuatan religius sehingga para generasi tenang memeperoleh pengetahuan tentang ajaran Islam yang dapat dijadikan bekal dalam mengatasi pergaulan bebas yang kini kian merambah dan menjadi trend dikalangan remaja saat ini.References
A. Kadarmanta, Narkoba Pembunuh Karakter Bangsa (Jakarta: PT. Foru Media Utaam, 2010),41.
Abdurrahman. Wawancara, (11-Juli 2020).
Afruddin, wawancara 9 Juli 2020 Munadir, Wawancara, (11-Juli-2020).
Alya Nurmaya, Jurnal Psikologi Pendidikan & Konseling Volume 2 Nomor 1, Juni 2016.
Candra Purwanto, Mengenal dan Mencegah Bahaya Narkotik dalam Pencegahan Narkoba Yogyakarta, Skripsi (Yogyakarta 20009), 9.
Candra Purwanto. Mengenal dan Mencegah Bahaya Narkotik (Bandung: Pionir Jaya, 2007), 16.
Fathul Aminudin Aziz, Manajemen Pesantren (Purwokerto:Stain Press, 2014), 2-3.
Gideon Heru Sukoco, Strategi Pencegahan, Pemberantasan Dan Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba Pada Kalangan Pelajar Dan Mahasiswa Di Kota Semarang Oleh Bnnp Jateng, 3.
H.M.Sulthon Masyhud dan Moh.Khusnurdilo, Manajemen Pondok Pesantren (Jakarta: Diva Pustaka, 2003), 2.
H.Syamsu Yusuf. Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja (Bandung: PT. Remaja RosdaKarya 2010),41.
Heriadi Willy, Berantas Narkoba Tak Cukup Hanya Bicara (Yogyakarta: UII Press,2005), 8-9.
Heriadi Willy, Brantas Narkoba Tak Cukup Hanya Bicara (Yogyakarta: UII Pers,2005), 4-5.
Husaini Usman, Manajemen, Teori, Praktik Dan Riset Pendidikan (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2011), 5.
Khairul, Wawancara 9 juli 2020
M Manulang, Dasar-Dasar Manajemen (Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2009), 3.
Mahmuddin, Wawancara, (11-Juli-2020).
Mardani, Penyalahgunaan Narkoba (Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2008), 100-101.3.
Mellisa Fitri, Jurnal Inovasi dan Kewirausahaan Volume 3 No. 2, Mei 2014.
Mohammad Ali dan Mohammad Asrori, Psikologi Remaja (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2010), 94.
Sirajudin. Wawancara, (11-Juli-2020).
Sofian Bima Prabowo, Wawancara, (santriwan Pondok Pesantren Al ikhlas Muhammadiyah Bima, Hari Selasa Tanggal 7 Juli 2020).
Stoner J.A.F. and Freeman, R.E, Management (New Jersey: Pentice-Hall International Editions, 2000), 5.
Subagyo Partodiharjo, Kenali Narkoba dan Musuhi Penyalahgunaanya (Jakarta: Erlangga, 2013), 70-81.
Sunarno, Narkoba Bahaya dan Upaya Pencegahannya (Semarang: PT. Begawan ilmu, 2007), 3.
The Liang Gie, Kamus Administrasi (Jakarta: Gunung Agung, tt., n.d.).
Trimansyah, Wawancara, (Hari selasa tanggal 7 juli 2020).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis tetap memegang hak atas karyanya dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal ini yang secara simultan karya tersebut dilisensikan di bawah:
Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License