Pertanggungjawaban Indonesia Terhadap Pencemaran Udara Akibat Kebakaran Hutan Dalam Hukum Internasional
DOI:
https://doi.org/10.30651/justitia.v6i1.6426Abstrak
Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia juga telah meratifikasi deklarasi umum hak asasi manusia (DUHAM), Undang-Undang 39 tahun 1998 tentang Hak Asasi Manusia, dimana dalam undang-undang tersebut juga memasukkan hak atas lingkungan, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 9 ayat (3) menegaskan: “setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehatâ€. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menekan pada pendekatan perundang-undangan, yaitu  yuridis normatif. Perlunya Indonesia untuk selalu melakukan mitigasi bencana agar tidak terulang lagi juga merupakan bentuk dari pertanggung jawaban negara dalam hal menjaga kelestarian alam. Indonesia memberikan gambaran bahwa madih belum maksimalnya penegakan atas pelanggaran kebakaran hutan oleh pihak tertentu karena pihak yang terkait dan bertanggung jawab belum berkoordinasi dengan baik yang berdampak pada masih terjadi kasus kebakaran hutan di beberapa wilayah di Indonesia bahkan terus berulang tiap tahunnya.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
1. Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah  Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
2. Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
3. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat Effect of Open Access).








