Perlindungan Hukum Bagi Penyintas Aborsi Paksa di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.30651/justitia.v6i1.6059Abstrak
Aborsi sering dilakukan oleh perempuan yang mengalami kehamilan tidak diinginkan. Pasal 346 KUHP dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menekankan larangan aborsi tanpa melihat konteks pemaksaan aborsi. Hal ini membuat perbuatan aborsi tidak memandang adanya unsur paksaan atau tidak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya aborsi paksa di Indonesia, hambatan-hambatan yang dihadapi oleh penyintas aborsi paksa untuk memperoleh layanan hukum dan non-hukum di Indonesia, serta mengetahui pengaturan hukum pidana Indonesia terhadap aborsi paksa di Indonesia di masa depan.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
1. Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah  Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
2. Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
3. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat Effect of Open Access).








