Kebijakan Formulatif Penanggulangan Tindak Pidana Destructive Fishing di Indonesia

Authors

  • Ayu Izza Elvany Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30651/justitia.v3i2.3417

Abstract

Penelitian ini mengkaji kebijakan formulatif penanggulangan tindak pidana destructive fishing di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan formulatif penanggulangan tindak pidana destructive fishing termuat dalam Pasal 85 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Kebijakan formulatif yang merupakan landasan operasionalisasi hukum pidana penanggulangan tindak pidana destructive fishing tersebut belum mengatur pertanggungjawaban pidana korporasi, ketentuan minimum khusus, dan sanksi tindakan, sehingga penanggulangan tindak pidana destructive fishing belum efektif.

Kata Kunci: Kebijakan Formulatif, Tindak Pidana, Destructive Fishing

References

Literatur

A. Fuad Usfa dan Tongat, (2004), Pengantar Hukum Pidana, Malang: UMM Press

Andi Hamzah, Asas-Asas Hukum Pidana, Jakarta: Rineka Cipta

Barda Nawawi Arief, (2008), Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana: Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru, Jakarta: Kencana Prenada Media Group

Djoko Tribawono, (2002), Hukum Perikanan Indonesia, Bandung: Citra Aditya Bakti

Hanafi Amrani dan Mahrus Ali, (2015), Sistem Pertanggungjawaban Pidana: Perkembangan dan Penerapan, Jakarta: Rajagrafindo Persada

M. Sholehuddin, (2004), Sistem Sanksi Dalam Hukum Pidana, Jakarta: Rajagrafindo Persada,

Marlina, (2011), Hukum Penitensier, Bandung: Refika Aditama

Nunung Mahmudah, (2015), Illegal Fishing: Pertanggungjawaban Pidana Korporasi di Wilayah Perairan Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika

Supriadi dan Alimuddin, (2011), Hukum Perikanan di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika

Trisno Raharjo, (2006), Kebijakan Legislatif Dalam Pengaturan Hak Kekayaan Intelektual Dengan Sarana Penal, Yogyakarta: Penerbit Kantor Hukum Trisno Raharjo

Warwick Gullet, (2008), Fisheries law in Australia, Australia: LexisNexis Butterworths

Wirjono Prodjodikoro, (1986), Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia, Bandung: Eresco

Artikel Jurnal dan E-Data

Abdul Kholiq, et. al., (2015), Pidana Penjara Terbatas: Sebuah Gagasan dan Reorientasi Terhadap Kebijakan Formulasi Jenis Sanksi Hukum Pidana di Indonesia, Jurnal Law Reform Volume 11, Nomor 1, Tahun 2015

Agus Sudaryanto dan Purnawan D. Negara, (2010), Kebijakan Formulatif Tentang Tindak Pidana Pilkada dalam Perspektif Pemilihan Kepala Daerah Yang Demokratis Dan Transparan, Jurnal Konstitusi, Vol. III, No.1

Dhita Dwi Handayani, 2015, Penerapan Pidana Minimum Khusus Terhadap Terdakwa Tindak Pidana Korupsi: Studi di Pengadilan Negeri Klas IA Padang), Padang: Universitas Andalas, scholar.unand.ac.id/134/

Dwi Astuti Palupi, (2019), Yuridical Aspect Prevention of “Illegal Fishing†Action in International Law and Implementation in Indonesia, The First ELEHIC Social Sciences on Sustainable Development for World Challenge: The First Economics, Law, Education and Humanities International Conference Volume 2019

Eddy Rifai dan Khaidir Anwar, (2014), Politik Hukum Penanggulangan Tindak Pidana Perikanan, Jurnal Media Hukum Vol. 21 No.2 Desember 2014

Elmayanti, Kebijakan Legislatif dalam Penanggulangan Kejahatan Melalui Pembaruan Pelaksanaan Pidana Penjara dengan Sistem Pemasyarakatan di Indonesia dalam repository.unand.ac.id

Heru Suyanto dan Khoirur Rizal Lutf, (2017), Model Kebijakan Penal terhadap Kejahatan Pertambangan yang Disebabkan Kebijakan Pemerintah (Studi Tambang Pasir Besi di Kabupaten Lumajang), Jurnal Hukum Republica, Vol. 17 No. 1 Tahun 2017

M. Bailey dan U. R. Sumaila, (2015), Destructive Fishing And Fisheries Enforcement In Eastern Indonesia, Marine Ecology Progress Series Mar Ecol Prog Ser, Vol. 530: 195–211

M. Harun, (2016), Reformulasi Kebijakan Hukum Terhadap Penegakan Hukum Pidana Pemilu Dalam Menjaga Kedaulatan Negara, Jurnal Rechtsvinding Volume 5, Nomor 1, April 2016

Marhaeni Ria Siombo, (2011), Pendayagunaan Hukum Dalam Mengatasi Perilaku Tidak Ramah Lingkungan dalam Pemanfaatan Sumberdaya Ikan, Jurnal MMH Jilid 40 No. 4 Oktober 2011

Muhammad Insan Tarigan, (2018), Implementation of Countermeasures Effort of Illegal Fishing in Indonesia (Case Study on Sinking FV Viking Vessel), Journal of Indonesian Legal Studies (JILS), 2018 3(1): 131-146

Nanik Ermawati dan Zuliyati, Dampak Sosial dan Ekonomi Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/Permen-Kp/2015 (Studi Kasus Kecamatan Juwana Kabupaten Pati), Prosiding Seminar Nasional Multi Disiplin Ilmu & Call For Papers UNISBANK (Sendi_U)

Nuswantoro Dwiwarno, (2017), Analisis Yuridis Illegal Fishing di Perairan ZEE Indonesia Sebagai Kejahatan Transnasional Menurut Konvensi Palermo 2000 (United Nations Convention Against Transnational Organized Crime), Gema Keadilan Vol. 4, No. 1 pp 110-127, Oct 2017

Sriayu Aritha Panggabean Suhaidi et. al., (2016), Implementasi Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan No. 2/Permenkp/2015 Tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) Dan Pukat Tarik (Seine Nets) Terhadap Usaha Perikanan Tangkap Oleh Nelayan Di Sibolga, USU Law Journal, Vol.4.No.4 (Oktober 2016)

Tanpa Judul, repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/39979/4/chapter%20ii.pdf

Usmawadi Amir, (2013), Penegakan Hukum IUU Fishing Menurut UNCLOS 1982 (Studi Kasus: Volga Case), Jurnal Opinio Juris Vol. 12 Januari-April 2013

Wahyu Lukito, (2018), Implementasi Pelestarian Lingkungan Hidup dalam Bidang Penegakan Hukum Pidana Terhadap Kasus Illegal Logging (Studi Kasus Polres Rembang), Jurnal Hukum Khaira Ummah Vol. 13 No. 1

World Wide Web

KKP, (2019), KKP Bersama Instansi Terkait Proses 33 Kasus Destructive Fishing, Tersedia Pada https://kkp.go.id/djpsdkp/artikel/11060-kkp-bersama-instansi-terkait-proses-33-kasus-destructive-fishing [Akses, 21 September 2019]

The Pew Charitable Trusts, (2013), FAQ: Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing, Tersedia Pada https://www.pewtrusts.org/en/research-and-analysis/fact-sheets/2013/08/27/faq-illegal-unreported-and-unregulated-fishing [Akses, 19 November 2019]

Published

2019-11-23

How to Cite

Elvany, A. I. (2019). Kebijakan Formulatif Penanggulangan Tindak Pidana Destructive Fishing di Indonesia. Justitia Jurnal Hukum, 3(2). https://doi.org/10.30651/justitia.v3i2.3417