Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dan Persepsi Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun

Authors

  • Dewi Iriani Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Ponorogo
  • Wafdah Vivid Iziyana Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Ponorogo

DOI:

https://doi.org/10.30651/justitia.v3i1.2711

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persepsi Komisi Pemilihan Umum Madiun tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Komisi Pemilihan Umum Madiun serta persepsi tentang Pilkada serentak. Penelitian penelitian lapangan Penelitian ini dirancang deskripsi intensif dan anlisis fenomena atau unit sosial tertentu seperti individu, kelompok, lembaga atau masyarakat. Hasil penelitian menjelaskan bahwa keputusan atau UU jika itu dikeluarkan, karena pemilihan lokal orang hanya memilih kandidat tanpa memilih calon Kepala Daerah dan Wakilnya. Selain itu Calon Kepala Daerah harus melalui pengujian publik, calon Kepala Daerah termasuk Wakil Kepala Daerah tanpa publik melalui tes, serta pemilihan Kepala Daerah dilakukan secara simultan. 

 

 

Kata Kunci: Regulasi, Hukum, Pemimpin Daerah, Pemilihan Umum

Author Biographies

Dewi Iriani, Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Ponorogo

Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Ponorogo

Wafdah Vivid Iziyana, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Ponorogo

Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Ponorogo

References

Ardimovirs, (2014), Pengertian, Tujuan, dan Fungsi Partai Politik. tersedia http//: Ardimovirs . blog.ac.id/ l/12/07/2012/ html

C.S.T Kansil dan Christine, (2000), Hukum Tata Negara Republik Indonesia, Jakarta: Rineka Cipta,

Dahlan Thaib. (2009), Ketatanegaraan Indonesia, Presfektif Konstitusional, Yogyakarta: Total Media

Dedi Ismatullah, dan Beni Ahmad Saebeni, (2009), Hukum Tata Negara Refleksi Kehidupan Ketatanegraan di Negara Republik Indonesia, Bandung: Pustaka Setia

Mahfud MD, (1999), Hukum dan Pilar-pilar Demokrasi, Yogyakarta: Gama Media–Ford Foundations.

Mariam Budiardjo, 2000. Dasar-dasar Ilmu Politik. P.T. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta

Refly Harun, (2014), Mencari Sengketa Hasil Pilkada http://RumahPemilu.org//html [akses 20 Februari 2019]

U Ubaidillah, (2000), Indentitas Nasional, Jakarta: IAIN Jakarta Press

Undang-undang Dasar Republik Indonesia 1945, Hasil Amandemen dan Proses Amandemen Undang-undang Dasar 1945

Undang-undang No. 22 Tahun 2007 Tentang Komisi Pemilihan Umum

Undang-undang No.2 Tahun 2012 Tentang Partai Politik.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah

Published

2019-04-28

How to Cite

Iriani, D., & Iziyana, W. V. (2019). Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dan Persepsi Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun. Justitia Jurnal Hukum, 3(1). https://doi.org/10.30651/justitia.v3i1.2711