Construction Law for the Crime of Sexual Harassment in Indonesia: Beyond the Basics of Criminal Law

Penulis

  • Ratri Novita Erdianti Law Faculty of University ofMuhammadiyah Malang
  • Wasis Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang
  • Isdian Anggraeny Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang
  • Kagiso Hlongwane Department of Public Law and Jurisprudence, University of the Western Cape

DOI:

https://doi.org/10.30651/justitia.v8i1.20629

Abstrak

Sexual Harassment dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai suatu pelecehan seksual yang mana sering terjadi dimasyarakat. Kondisi semacam ini dapat dilakukan oleh masyarakat baik secara langsung atau pun tidak langsung, secara fisik maupun secara verbal kepada korbannya. Sexual harassment merupakan suatu tindakan berbau seksual yang membuat korban merasa tidak nyaman dan dirugikan sehingga hal ini perlu dilakukan tindakan secara hukum untuk menindak pelakunya. Karena bentuk sexual harassment yang banyak sekali bentuknya kiranya menjadi penting untuk dikaji perbuatan manakahdari sexual harassment yang memenuhi tindak pidana menurut hukum pidana positif di Indonesia. Dalam penelitian ini, rumusan masalah yang diangkat adalah berkenaan dengan bagaimana konstruksi hukum sexual harassment dalam hukum pidana di Indonesia?. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative yang mana akan menganalisa perbuatan sexual harassment yang dikaitkan dengan unsur-unsur tindak pidana berdasarkan hukum pidana di Indonesia baik berdasarkan Kitab Undnag-Undang Hukum Pidana maupun berkaitan dengan peraturan perundang-undanga lainnya yang terkait.

Diterbitkan

2024-05-27

Cara Mengutip

Novita Erdianti, R., Wasis, Anggraeny, I., & Kagiso Hlongwane. (2024). Construction Law for the Crime of Sexual Harassment in Indonesia: Beyond the Basics of Criminal Law. JUSTITIA JURNAL HUKUM, 8(1). https://doi.org/10.30651/justitia.v8i1.20629