Dampak Alih Fungsi Lahan Hutan Mangrove Bagi Keberlangsungan Sumber Daya Hayati Dan Lingkungan Desa Tanjung Luar
DOI:
https://doi.org/10.30651/justitia.v8i1.20447Abstrak
Hutan mangrove dan hutan pantai merupakan jalur hijau daerah pantai yang mempunyai fungsi ekologis dan sosial ekonomi. Ekosistem utama diwilayah pesisir adalah mangrove, tidak hanya bernilai ekonomi tetapi juga bernilai besar bagi lingkungan. Desa Tanjung Luar kecamatan keruak saat ini masih sangat membutuhkan perhatian lebih dan masih dalam tahapan pengembangan, karena sebagian besar hutan mangrove dikawasan Tanjung Luar telah beralih fungsi menjadi kawasan pemukiman, tambak udang dan tambak garam. Banyak kasus-kasus pencemaran dan kerusakan lingungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia seperti pencemana udara, pencemaran air, pencemaran tanah serta kerusakan hutan yang akhirnya merugikan manusia. Menyadari akan pentingnya kebutuhan hidup dan tingginya ketergantungan terhadap sumber daya alam seperti mangrove, diperlukan jalan keluar guna memadukan aspek ekologi, ekonomi dan sosial budaya supaya berkesinambungan sehingga mendukung program pembangunan berkelanjutan. Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengembalikan keadaan hutan mangrove adalah dengan cara melibatkan masyarakat untuk terjun secara langsung
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Asyri Febriana, Baiq Ishariaty Wika Utary

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
1. Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah  Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
2. Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
3. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat Effect of Open Access).








