Pengaturan dan Pelaksanaan Parate Eksekusi Diluar Hukum Acara Perdata

Authors

  • Rose Panjaitan Universitas Airlangga

Abstract

Terdapat eksekusi dalam lembaga jaminan, salah satunya adalah parate eksekusi yang merupakan salah satu cara aman dan cepat dalam pelunasan utang disaat debitor  wanprestasi. Pelaksanaan parate eksekusi hak tanggungan, melibatkan peran serta balai lelang dalam peristiwa penjaminan. Terdapat kendala dalam pelaksanaan parate eksekusi hak tanggungan, karena pengaturan pada pasal 6 dan penjelasan umum angka 9 undang-undang hak tanggungan yang berbeda penjelasannya. Namun parate eksekusi masih tetap dapat dilaksanakan.

Kata kunci: Hak Tanggungan, Eksekusi, Parate Eksekusi

Author Biography

Rose Panjaitan, Universitas Airlangga

Magister Kenotariatan, Universitas Airlangga

References

Buku:

M Bahsan, (2012), Hukum Jaminan Dan Jaminan Kredit Perbankan, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Munir Fuady, (1994), Hukum Bisnis dalam Teori dan Praktek, Buku Kedua, Bandung: Citra Aditya Bakti.

Yahya Harahap, (2005), Ruang Lingkup Permasalahan Eksekusi Bidang Perdata, Jakarta: Sinar Grafika.

Moch Isnaeni, (1996), Hipotik Pesawat Udara di Indonesia, Surabaya: Dharma Muda.

Khoidin, (2005), Problematika Eksekusi Sertifikat Hak Tanggungan, Yogyakarta: Laksbang Pressindo.

Sudikno Mertokusumo, (1993), Hukum Acara Perdata Indonesia, Yogyakarta: Liberty.

Herowati Poesoko, (2013), Dinamika Hukum Parata Executie Obyek Hak Tanggungan, Yogyakarta: Aswaja Presindo.

J Satrio, (1996), Hukum Jaminan Hak-Hak Kebendaan, Bandung: Citra Aditya Bakti.

¬¬¬Sutan Remi Sjahdeini, (1999), Hak Tanggungan, Asas, Ketentuan-Ketentuan Pokok dan Masalah yang Dihadapi oleh Perbankan, Bandung: Alumni.

Sri Soedewi Masjchoen, (1980), Hukum Jaminan di Indonesia Pokok-Pokok Hukum Jaminan dan Jaminan Perorangan, Yogyakarta: Liberty.

Subekti, (2003), Pokok-pokok Hukum Perdata, Bandung: Intermasa.

Retnowulan Sutantio, (1986), Hukum Acara Perdata dalam Teori dan Praktek, Bandung: Alumni.

Adrian Sutedi, (2010), Hukum Hak Tanggungan, Jakarta: Sinar Grafika.

Rachmadi Usman, (2009), Hukum Jaminan Keperdataan, Jakarta: Sinar Grafika.

J Satrio, (2002), Janji-janji (Bedingeng) Dalam Akta Hipotek dan Hak Tanggungan, Media Notariat Edisi Januari – Maret, Ikatan Notaris Indonesia, Jakarta.

Peter Mahmud Marzuki, (2002), Filosofi Pembaharuan Hukum Indonesia, Jurnal Yustika Media Hukum dan Keadilan , Vol. 5 Nomor 1, Jakarta.

Perundang – Undangan:

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan Bentuk Rancangan Undang-undang, Rancangan Peraturan Pemerintah dan Rancangan Keputusan Presiden, tanggal 19 Mei 1999, Lembar Negara Republik Indonesia tahun 1999 Nomor 70.

Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan Dengan Tanah.

Published

2018-10-24

How to Cite

Panjaitan, R. (2018). Pengaturan dan Pelaksanaan Parate Eksekusi Diluar Hukum Acara Perdata. Justitia Jurnal Hukum, 2(2). Retrieved from https://journal.um-surabaya.ac.id/Justitia/article/view/1454