Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Go-Jek (Layanan Transportasi Dengan Aplikasi Online) Dalam Perjanjian Aplikasi Go-Jek Berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata
DOI:
https://doi.org/10.30651/justitia.v1i2.1164Abstract
Artikel ini bertujuan untuk mengkaji apakah perjanjian dalam aplikasi layanan transportasi dari GO-JEK sudah memenuhi syarat sah dalam Pasal 1320 KUHPerdata dan bagaimanana perlindungan hukum bagi konsumen menurut Pasal 1320 KUHPerdata. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif (Normative Legal Research) yang mengunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Kemudian dibantu dengan bahan-bahan hukum yang akan diuraikan, dideskripsikan, dan dianalisis keterkaitan satu sama lain. Dalam penelitian ini didapati bahwa perjanjian dalam aplikasi layanan tranportasi GO-JEK tidak sah sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata, maka pemerintah harus memberikan perlindungan hukum bagi konsumen yang menggunakan layanan tranportasi ini.
Â
Kata Kunci: Layanan Jasa GO-JEK, Perjanjian Aplikasi Berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata, Perlindungan HukumReferences
Buku
Bagir Manan, (2004) Hukum Positif Indonesia, Yogyakarta: UII Press.
Bambang Waluyo, (1996), Metode Penelitian Hukum, Semarang: Ghalia Indonesia.
Eman Ramelan, (2014), Perlindungan Hukum Bagi Konsumen, Laksbang Mediatama: Yogykarta.
Herlien Budiono, (2010), Ajaran Umum Hukum perjanjian dan penerapannya di bidang kenotariatan, Citra Aditya: Bandung
Janus sidabalok, (2006), Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, Citra Aditya Bakti: Bandung.
Johny Ibrahim, (2007), Teori dan Metedologi Penelitian Hukum Normatif (Cet. ke-3), Bayumedia Publishing: Malang.
Muhammad Bakri, (2007), Hak Menguasai Tanah Oleh Negara, Citra Media: Yogyakarta.
R. Setiawan, (1987), Hukum Perikatan-Perikatan Pada Umumnya, Bina Cipta: Bandung.
Ronny Hamidjo Soemitro, (1990), Metodologi Penelitian Hukum, Ghalia Indonesia: Jakarta.
Subekti, (2001), Pokok-Pokok Hukum Perdata, PT. Intermasa: Jakarta.
Sudikno Mertokusumo, (1985), Hukum Acara Perdata Indonesia, Liberty: Yogyakarta.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Kitab Undang-undang Hukum Perdata
Kitab Undang-undang Hukum Dagang
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License