Hubungan Budaya Dengan Pernikahan Dini
DOI:
https://doi.org/10.30651/jkm.v4i2.3399Keywords:
Culture, Early MarriageAbstract
leading factors to early marriage is culture. Many people still consider that marrying young couple is usual thing. This research was aimed at finding out the relationship between culture and early marriage in Pasawahan village, Tarogong Kaler sub-district, Garut regency. This research design employed quantitative analysis and cross-sectional approach was used. The number of sample was 59 people selected by total sampling method. The instrument used was questionnaire consisting of 24 questions that had been validated and proven reliable in Sukajadi village, Tarogong sub-district Garut. The value obtained was 0,514-0,849 with the value of r table was 0,4227 and the value of Alpha cronbach obtained was 0,951 with r table value was 0,4227. This research was conducted during June 2019 after being approved by Padjadjaran University Research Ethics Committee with the letter No. 797/UN6.KEP/2019. This research showed that most of respondents, 35 people (59.3%) married when they were less than 17 years old. Besides, 31 respondents (52.5%) did not have any culture that support early marriage. The statistical result also showed that there was no significant relationship between culture and early marriage with the p-value obtained was 1,000 (pv > 0,05). This research concludes that there is no relationship between culture and early marriage. However, early marriage still needs to be avoided by looking at cultural aspects of society.References
Afriani, anita. (2018). studi fenomenologi persepsi masyarata terhadap pernikahan usia dini di lingkungan gernas kelurahan madatte. J-KESMAS, 2(57 (2)), 331–349 – 331–349.
Ardhianto Murcahya. (2010). Dinamika psikologis pengambilan keputusan untuk menikah dini.
Astuty, S. Y. (2013). Faktor - Faktor Penyebab Terjadinya Perkawinan Usia Muda Dikalangan Remaja di Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang. Jurnal FISIP, 2, 1–10. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004
Badan Pusat Statistik. (2015). Analisis Data Perkawinan Usia Anak Di Indonesia. In The British Journal of Psychiatry (Vol. 111). https://doi.org/10.1192/bjp.111.479.1009-a
Barus, Z. (2014). Analisis Antropologi Hukum Tentang Pengaruh Nilai-Nilai Budaya Terhadap Budaya Hukum Masyarakat Batak-Toba Terkait Dengan Batas Usia Kawin Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Yustisia Jurnal Hukum, 3(2), 137–146. https://doi.org/10.20961/yustisia.v3i2.11110
Bastomi, H. (2016). Pernikahan Dini Dan Dampaknya (Tinjauan Batas Umur Perkawinan Menurut Hukum Islam Dan Hukum Perkawinan Indonesia). Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Sosial Keagamaan, 7, 354–384.
Citra, Y. (2017). Marriage Of Early Age In Women At Desa Pulai Jambu Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar. 4(2), 1–13.
Desiyanti, I. W. (2015). Faktor-Faktor yang Berhubungan Terhadap Pernikahan Dini Pada Pasangan Usia Subur di Kecamatan Mapanget Kota Manado Factors Associated With Early Mariage In Couples Of Childbearing Age At Kecamatan Mapanget Manado City. Faktor-Faktor Yang Berhubungan Terhadap Pernikahan Dini Pada Pasangan Usia Subur Di Kecamatan Mapanget Kota Manado Factors, 5, 270–280.
Fatimah, S. (2009). Skripsi Faktor-Faktor Pendorong Pernikahan Dini Dan Dampaknya Di Desa Sarimulya Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali. eJournal Sosiatri-Sosiologi, 4(3), 194–207.
Habibah, N. (2017). Pengetahuan, Sikap dan Nilai-nilai Budaya Remaja Terhadap Pernikahan Dini Di SMP Negeri 1 Rancabali Kabupaten Bandung.
Hadiono, A. F. (2018). ine) Pernikahan Dini Dalam Perspektif Psikologi Komunikasi Abdi. Jurnal Darussalam ; Jurnal Pn Pemikiran Hukum Islamendidikan, Komunikasi, Da, IX(2), 385–397.
Handayani, E. Y. (2014). Faktor-faktor Yang Berhubungan Dengan Pernikahan Usia Dini Pada Remaja Putri Di Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu. Jurnal Martenity and Neonatal, 1(5), 200–206.
Hasanah, U. (2018). Pengaruh Perkawinan Usia Muda Pada Tingkat Perceraian Dini (Studi Kasus Pengadilan Agama Kisaran). Journal of Science and Social Research, 4307(February), 13–18.
Karismawatidzurri wahidah, D. (2013). Studi Tentang Faktor-Faktor Yang Mendorong Remaja Melakukan Pernikahan Dini Di Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto. Journal Mahasiswa Bimbingan Konseling, 1, 50–60. Retrieved from https://jurnalmahasiswa.unesa.ac.id/index.php/jurnal-bk-unesa/article/view/1933/5339
Koentjaraningrat. (2005). Pengantar antropologi. Rineka Cipta
Kumalasari, I & Andhyantoro, I. (2012). Kesehatan Reproduksi untuk Mahasiswa Kebidanan dan Keperawatan.
Lathifah, K. (2018). Faktor-faktor perkawinan usia muda di desa kemadang kecamatan tanjungsari kabupaten gunungkidul. 264–277.
Leni Sri Diniyati, I. J. (2017). Pengaruh Empat Variabel Terhadap Perilaku Pernikahan Dini Perempuan Pesisir. Jurnal Ilmiah Kesehatan Media Husada, 02, 111–118.
Mubarak, W. I. (2009). Sosiologi Untuk Keperawatan. In Jakarta: Salemba Medika.
Munawara, Ellen Meianzi Yasak, S. I. D. (2015). Budaya Pernikahan Dini Terhadap Kesetaraan Gender Masyarakat Madura. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Vol. 4(No. 3), 426–431. https://doi.org/10.4236/health.2013.52030
Munawwaroh, S. (2018). Studi Terhadap Pernikahan Usia Dini di Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang Ditinjau dari Hukum ISlam.
Nazilatur Rohmah. (2013). Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Usia Perkawinan Pertama Wanita Di Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik. 234.
Noorkasiani, M. K., & Heryati, S. K, (2009). Sosiologi keperawatan.EGC
Norma Yuni Kartika, D. S. dan T. (2016). Perkawinan Anak di Kabupaten Grobogan. Majalah Geografi Indonesia, 26(2), 174–189. https://doi.org/10.22146/mgi.13423
Normalasari, S., Gani, I., & Amalia, S. (2018). Faktor-faktor sosial ekonomi pada wanita yang menikah dini dalam mempengaruhi fertilitas. INOVASI, 14(1), 29-35.
Ocvita Sari, Sri Winarmi, D. (2013). Hubungan Adat Setempat, Pola Asuh, dan Persepsi Orang tua dengan Umue Menikah Wanita PUS pada Pernikahan Dini di Kecamatan Karangayung, Kabupaten Grobogan Tahun 2016. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004
Pandaleke, P. J. H. R. M. N. T. (2017). Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Pernikahan Usia Dini Di Kecamatan Ratahan Timur Kabupaten Minahasa Tenggara. 114–127.
Qibtiyah, M. (2014). Faktor yang Mempengaruhi Perkawinan Muda Perempuan. Jurnal Biometrika Dan Kependudukan, 3, 50–58.
Rahma, E. . (2014). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kejadian Pernikahan Usia Dini Pada Wanita Umur Di Bawah 20 Tahun Di Kecamatan Kubung Kabupaten Solok Tahun 2013.
Redjeki, Rr Dwi Sogi Sri, Nita Hestiyana, H. R. (2016). Faktor-Faktor Penyebab Pernikahan Dini Di Kecamatan Hampang Kabupaten Kota Baru. Dinamika Kesehatan, 7(2), 30–42.
Sardi, B. (2016). Faktor-faktor pendorong pernikahan dini dan dampaknya di desa mahak baru kecamatan sungai boh kabupaten malinau. eJournal Sosiatri-Sosiologi, 4(1), 194–207.
Singgih, D. G., & Gunarsa, Y. S. D. (2008). Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja.
Stang, E. M. (2015). faktor-Faktor yang berhubungan dengan pernikahan dini di kelurahan Pangli kecamatan Sesean Kabupaten Toraja Utara. Media Kesehatan Masyarakat Indonesia, 7(1), 270–280. Retrieved from http://journal.unhas.ac.id/index.php/JMKMI/article/view/1071
Surbakti, E. B. (2008). Sudah Siapkah Menikah. Elex Media Komputindo, Jakarta, 418
Tsany, F. (2017). Trend Pernikahan Dini di Kalangan Remaja (Studi Kasus Di Kabupaten Gunung Kidul Yogyakarta Tahun 2009-2012). Jurnal Sosiologi Agama, 9(1), 83. https://doi.org/10.14421/jsa.2015.091-05
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Penulis tetap memegang hak atas karyanya dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal ini yang secara simultan karya tersebut dilisensikan di bawah:Â Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0)