Isi Artikel Utama

Abstrak

Usaha mikro kecil menengah (UMKM) berkontribusi besar bagi perekonomian nasional, namun banyak dari para pelaku usaha tersebut yang mengabaikan perizinan usahanya dan kurang mengoptimalkan potensi pemasaran produk melalui media online. Tujuan kegiatan pengabdian ini adalah memperbaiki tata kelola bisnis untuk meningkatkan eksistensi usaha. Mitra usaha pada kegiatan ini adalah usaha rempah bubuk milik bapak Siswoyo yang berlokasi di desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Permasalahan pada mitra usaha ini meliputi belum memiliki nama merek dagang, izin usaha, pemasaran produk secara konvensional dengan menitipkan produk pada toko sekitar, dan tempat usaha yang kurang strategis. Metode yang digunakan dalam mengatasi sejumlah permasalahan tersebut terbagi menjadi beberapa tahapan meliputi tahap awal berupa pendampingan untuk pembuatan merek dagang dan logo, tahap pengurusan perizinan usaha dan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI), dan tahap pelatihan memasarkan produk melalui media online. Hasil dari adanya kegiatan pengabdian ini, pemilik Empon Jawa lebih patuh pada aturan usaha yang dibuat pemerintah dan mampu berbenah memperbaiki tampilan pemasaran produk onlinenya, sehingga dengan adanya beberapa kemajuan ini diharapkan dapat menstimulan UMKM rempah bubuk desa Gajahrejo dalam meningkatkan eksistensi usahanya. 

Kata Kunci

desa gajahrejo HAKI izin usaha merek dagang rempah bubuk

Rincian Artikel

Biografi Penulis

Rachmad Nurofiq Ramantyo, Universitas Negeri Malang

Mahasiswa S2 Manajemen Universitas Negeri Malang

Referensi

Read More

Artikel Serupa

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.