Peran Pendidikan Islam Multikultural Terhadap Pembentukan Sikap Tasamuh dan Ta’awun di SMP Muhammadiyah 15 Surabaya
Abstract
Pendidikan adalah suatu proses pengubahan tingkah laku seseorang ataupun kelompok orang, dalam usaha, mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Dalam Undang-Undang Sisdiknas No.20 Tahun 2003 tentang system pendidikan nasional, pendidikan adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara sadar dan terencana dalam upaya mewujudkan suasana kegiatan belajar dan pembelajaran sehingga peserta didik secara aktif mengembangkan dirinya dalam memperoleh nilai-nilai spiritual, pengendalian diri, kepribadian dan kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang sangat diperlukan bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Sedangkan pendidikan agama Islam multikultural adalah model pendidikan yang menekankan pada nilai-nilai moral, seperti kasih sayang, cinta seseorang, tolong-menolong, toleransi, menghargai keberagaman, dan sikapsikap yang menjunjung kemanusiaan. Latar belakang dari diadakannya penelitian ini adalah menjawab rumusan masalah yaitu untuk mengetahui, mendiskripsikan serta menganalisis terkait dengan pembentukan sikap tasamuh dan ta’awun di SMP muhammadiyah 15 Surabaya. Metode penelitian ini, Menggunakan jenis penelitian empiris dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Sedangkan data yang dikumpulkan berupa data primer dan data sekunder yang dilakukan dengan teknik wawancara, dan dokumentasi yang kemudian data tersebut diedit, diperiksa, dan disusun secara cermat serta diatur sedemikian rupa yang kemudian dianalisis. Hasil penelitian ini, Seluruh Informan dari SMP Muhammadiyah 15 Surabaya terkait dengan peran pendidikan islam multikultural dapat membentuk sikap tasamuh toleransi dan ta’awun siswa yang melalui berbagai kegiatan yang dilakukan oleh sekolah
References
Abdul Basid, (Februari 2019),”Pendidikan Multikultural Dalam Surat AlHujarat ayat 12-13 Sikap Islam Terhadap Keragaman Dan Perdamaian Dunia”, Jurnal El Hamra Vol.4.No.1.
Al-Maraghi Ahmad Mustafa, (1993)“Terjemah Tafsir Al-Maraghi”, Semarang: PT Karya Toha Putera Semarang.
Choirul Mahfud, (2005) “Pendidikan Multikultural”, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Eko Setiawan, (Januari 2019), “Konsep Urgensi Pendidikan Islam Multikultural Dan Permasalahannya”, Jurnal Edudeena, Volume.3 No.1
Halimatussa’diyah, (2020) “Nilai-Nilai Pendidikan Agama Islam Multikultural”, Surabaya:Jakad Media Publishing.
Hasan Muhammad Tholcha (2016). " Pendidikan Multikultural Sebagai Opsi Penanggulangan Radikalisme " Malang:Universitas Islam Malang.
Ibnu Ambarudin, (Juni 2016) “Pendidikan Multikultural untuk membangun Bangsa Yang Nasionalis Religius” Jurnal Civics,vol.13.No.1.
Jonathan Sarwono, “Metode Penelitian Kuantitatif & Kualitatif”, Yogyakarta : Graha Ilmu, 2006
M. Ainul Yaqin, (2019) “Pendidikan Multikultural Cros-Cutural Understanding Untuk Demokrasi Keadilan”, Yogyakarta: Lkis.
M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an Vol. 13.
Mahfud Chairul, (2006) “Pendidikan Multikultural”, Yogyakarta: CV. Pustaka Pelajar.
Misrawi Zuhairi, (2009) “Madinah Kota Suci Piagam Madinah, Dan Teladan Muhammad Saw”, Jakarta: Kompas.
Mulyadi Seto dkk, (2016) Psikologi Pendidikan Dengan Pendekatan Teoriteori Baru Dalam Psikologi, Depok: Rajawali Pers.
Mustafida Fita, (2020) “Pendidikan Islam Multikultural Konsep dan Implementas Proses Pembelajaran PAI Berbasis Nilai-Nilai Multikultural”, Depok: Rajawali Pers.
Raihani, (2016) “Pendidikan Islam dalam Masyarakat Multikultural”,Yogyakarta:pustaka Pelajar.
Rusdiana H.A dan Suyana Yaya (2019). " Pendidikan Multikultural."Bandung CV Pustaka Setia.
St Nugroho (2009) “Multikulturalisme Belajar hidup bersama dalam perbedaan.” PT Indeks Jakarta.
Ulya Inayatul & Afnan Anshori Ahmad, (Oktober 2016). “Pendidikan Agama Islam Sebagai Resolusi Konflik Agama di Indonesia” Fikrah: Jurnal Ilmu Aqidah dan Studi Keagamaan, Volume 4 Nomer 1.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Didik Hermawan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published workÂ

