MODEL PEMBELAJARAN FIQIH SEKOLAH DASAR FASE C DI SDIT ALBINAA ISLAMIC BOARDING SCHOOL BEKASI
DOI:
https://doi.org/10.30651/td.v11i2.17744Abstract
Pembelajaran zaman sekarang, dimana masa usia baligh semakin hari semakin cepat, baik yang dikarenakan potensi dan pengaruh dari melimpahnya gizi yang dikosumsi maupun sampainya waktu baligh anak dengan dipengaruhi oleh media, kemudian adanya hasil dan dampak yang baik dengan ragam model pembelajaran fiqih terhadap hasil belajar para peserta didik. Dengan kondisi ini menjadi tantangan para pendidik untuk menyiapkan generasi muda yaitu anak-anak sekolah dasar yang semakin cepat waktu datangnya baligh ini mendapatkan ilmu pengetahuan dengan beragam model pembelajaran fiqih. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan model pembelajaran fiqih di SDIT ALBinaa Islamic Boarding School. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang mendeskripsikan subyek penelitian. Adapun hasil dari penelitian ini bahwa model pembelajaran fiqih yang dilaksanakan di SDIT ALBinaa Islamic Boarding School fase C ini adalah meliputi pertama: Model pembelajaran demonstrasi, dimana guru fiqih memilih model pembelajaran ini ketika membahas materi-materi yang harus diperjelas dengan metode demonstrasi, untuk materi yang didemonstrasikan di antaranya adalah materi bersuci dengan wudhu, tayamum ibadah shalat dan tempatnya di masjid. Adapun materi haji dan umrah demonstrasinya dilapangan, kedua: Model pembelajaran habit forming yaitu siswa dibiasakan dalam praktek materi pembelajaran yang meliputi wudhu, shalat, dzikir dan puasa senin kamis, ketiga: Model pembelajaran reward and punishment yang diberlakukan dalam semua materi fiqih ketika semangat dan antusias dalam mengikuti pembelajaran. Adapun reward yang diberikan guru berbentuk pujian, aplus, pemberian hadiah dan doa. Sedangkan punishment yang diterapkan ketika siswa melakukan pelanggaran yang berbentuk nasehat, respon muka masam maupun pemberian tugas tambahan dari guru.
References
Arifin, Sokhibul. “Perkembangan kognitif manusia dalam perspektif psikologi dan Islam.†Tadarus 5, no. 1 (2016): 50–67.
Damanhuri, Damanhuri. “hasil-penelitian-ipb-anak-perempuan kelas-4-sd-di-bogor-sudah-menstruasi-ini-penyebabnya.†tribunnews.com. 2016. https://bogor.tribunnews.com.
Detik, news. “dewasanya-anak-anak-sekarang-kelas-4-sudah-haid--mimpi-basah.†2006. https://news.detik.com.
Djamarah, Syaiful Bahri, dan Aswan Zain. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Rineka Cipta, 2014.
Hafidhuddin, Didin. “Membangun Kemandirian Umat.†UIKA Press: Bogor, 2021.
Hafizhah, Abu. Ensiklopedi Fiqih Islam. Ponorogo: Putaka Al-Bayyinah, 2014.
Hambal, Muhammad. “Pembentukan Karakter Rabbani Di Pesantren Al-Islam Lamongan Jawa Timur Indonesia.†Jurnal Tadarus: Jurnal Pendidikan Islam 8, no. 1 (2019): 77–88.
Julaeha, Siti, dan Mohamad Erihadiana. “Model Pembelajaran dan Implementasi Pendidikan HAM Dalam Perspektif Pendidikan Islam dan Nasional.†Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal 3, no. 3 (2021): 403–14.
Mahmud Syalabi. “Kapan Anak Perempuan Mulai Wajib Memakai Jilbab?†republika, 14 September 2021, 05 January 2023 edisi. https://www.republika.co.id/berita/qzfduy320/kapan-anak-perempuan-mulai-wajib-memakai-jilbab.
Mansir, Firman, dan Halim Purnomo. “Urgensi pembelajaran fiqih dalam meningkatkan religiusitas siswa madrasah.†Jurnal Al-Wijdan 5, no. 2 (2020): 167–79.
Moleong, Lexy J. “Metodologi Penelitian Kualitatif,(Bandung: Remaja Rosdakarya, 2017), cet.†Ke-13, h 111 (2017).
Nashih’Ulwan, Abdullah. Pendidikan anak dalam Islam. Penerbit Insan Kamil Solo, 2020.
Nurjanah, Tati. “Model-Model Pembelajaran Ilmu Fara’idh.†Jurnal Penelitian Pendidikan Islam,[SL] 7, no. 2 (2019): 225–36.
Pratiwi, Alma. “Perkembangan Anak Usia Dasar Dalam perspektif Islam Melalui Keluarga.†Islamic Elementary School (IES) 2, no. 1 (2022): 130–41.
Sastra & Mahmudah. Paradigma Pendidikan Keluarga dari Epistemologi Islam Sampai Pendidikan Keluarga Masa Pandemi. Jakarta: Media Luhur sentosa, 2021.
Shaifudin, Arif. “Fiqih Dalam Perspektif Filsafat Ilmu: Hakikat Dan Objek Ilmu Fiqih.†Al-Manhaj: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam 1, no. 2 (2019): 197–206.
Shoimin, Aris. 68 Model Pembelajaran Inovatif dalam Kurikulum 2013. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2020.
Syafri, Ulil Amri. “Pendidikan Karakter berbasis al-Qur’an.†Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2020.
Trianto, Trianto. Model Pembelajaran Terpadu Konsep, Strategi, dan, Implementasinya dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta: Bumi Aksara, 2020.
Tusyana, Eka. “Pengaruh model pembelajaran tipe practice rehearsal pairs terhadap hasil belajar fiqih kelas 3 MI Ismaria Al-Qur’aniyyah Rajabasa Bandar Lampung.†Terampil: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Dasar 6, no. 1 (2019): 23–33.
Wahidah, Wahidah. “Reaktualisasi Pendidikan Aqil Baligh di Sekolah.†At-Tarbawi: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Kebudayaan 7, no. 2 (2020): 214–31.
Wardani, Dian Kusuma, dan Suci Prihatiningtyas. “Efektifitas Model Pembelajaran Matching Card Dalam Pembelajaran Fiqih Terhadap Hasil Belajar Siswa Kelas X Di MAN 3 Jombang.†QALAM: Jurnal Pendidikan Islam 3, no. 01 (2022).
Yuliar, Saifuddin. “Urgensi Fiqih Tarbawi Dalam Perspektif Maqashid Syari’ah.†POTENSIA: Jurnal Kependidikan Islam 3, no. 2 (2017): 180–95.
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published workÂ