STUDI KOMPERATIF ANTARA PENDAPAT IMAM SYAFI’I DAN IMAM MALIKTENTANG PENGAMBILAN BUAH POHON PADA BARANG GADAI TANAH (Studi di Kecamatan Guluk-guluk Kab. Sumenep)
DOI:
https://doi.org/10.30651/justeko.v4i1.5228Abstrak
ABSTRACT
       This study entitled "a comparative study of Imam Syafi'i and Imam Malik's opinion on Taking Fruit Trees on Land Pawn Goods (Case Study in Guluk-guluk District, Sumenep Regency). The pawning party generally gives the pawn party the land with the fruit of the tree to the pawn recipient and must give the fruit of the tree to the pawn recipient until the pawner pays the debt.
      The research method used in this study is the field research method (Case Study) also intended to study intensively about the background of the current situation, as well as the specific social unit environmental interactions that are (given).
      The results of this study regarding the taking of fruit trees on earthly pawned goods carried out by the Guluk-guluk District community according to Imam Syafi'i the fruit of the tree is not part of the pawning goods (marhun bih) but the fruit is the property of the mortgaged person (ar-Raahin ). Meanwhile, according to Imam Malik, the law is permissible if it is used as a pawn condition.
Â
Key Words : ar-Rahn, ar-Rahin, al-Murtahin, al-Marhun, al-Marhun bih.Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
HAK CIPTA
Penulis yang mengirimkan artikel dalam jurnal Justisia Ekonomika harus memahami dan menyetujui persyaratan tentang hak cipta jurnal Justisia Ekonomika sebagai berikut:
1. Hak Cipta tulisan / artikel yang diterbitkan di jurnal Justisia Ekonomika otomatis menjadi hak pengelola jurnal atau publisher
2. Meskipun Hak Cipta atas tulisan yang telah diterbitkan di jurnal Justisia Ekonomika adalah menjadi haknya publisher, tetapi penulis masih mempunyai hak untuk : a). Penulis boleh meng-upload di repository kampus, b). Penulis boleh meng-upload di webnya sendiri, c). Penulis boleh meng-upload di google schoolar, orchid dan sinta
LISENSI
Lisensi atas tulisan / artikel yang diterbitkan di jurnal Justisia Ekonomika adalah menggunakan Creative Commons dengan atribusi CC-BY-NC 4.0