Transaksi Jual Beli On-Line Melalui Media Instagram @PPSSHOP88 dengan Akad Salam
DOI:
https://doi.org/10.30651/justeko.v2i1.1694Abstract
Â
Dalam transaksi muamalah yang modern ini muncul perkembangan teknologi yang baru, jual beli online bisa dilakukan melalui media instagram @ppshop88. Karena pengaruh teknologi tersebut maka dianggap penting untuk mengkaji lebih lanjut terkait praktik jual beli on line tersebut berikut keabsahan akadnya. Â Ini merupakan penelitian hukum deskriptif, pengumpulan data dilakukan dengan cara mengkaji pustaka tentang jual beli online kemudian dianalisis dengan cara pemeriksaan data, klasifikasi data dan analisis data. Hasil penelitiannya menggambarkan: 1)Â praktik jual beli online melalui media instagram @ppsshop dilakukan pada awalnya membuka profil instagram, dilanjutkan dengan melihat produk-produk yang ditawarkan 2) Jual beli online adalah mubah (boleh), rukun dan syarat jual beli online tidak bertentangan dengan rukun dan syarat dalam sistem hukum perikatan Islam. 3) Transaksi jual beli online akad salam sesuai dengan Fatwa DSN MUI No 05/DSN-MUI/IV/2000 tentang Jual Beli Salam, dikarenakan dalam akad tersebut tidak menyalahi aturan syariat yang ada, sehingga kedepannya adanya Fatwa tersebut harus diakui keberadaannya dan diimplementasikan dalam kegiatan ekonomi yang dimaksud.
Â
Kata kunci: Jual Beli On Line, Media Instagram, Akad Salam
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
HAK CIPTA
Penulis yang mengirimkan artikel dalam jurnal Justisia Ekonomika harus memahami dan menyetujui persyaratan tentang hak cipta jurnal Justisia Ekonomika sebagai berikut:
1. Hak Cipta tulisan / artikel yang diterbitkan di jurnal Justisia Ekonomika otomatis menjadi hak pengelola jurnal atau publisher
2. Meskipun Hak Cipta atas tulisan yang telah diterbitkan di jurnal Justisia Ekonomika adalah menjadi haknya publisher, tetapi penulis masih mempunyai hak untuk : a). Penulis boleh meng-upload di repository kampus, b). Penulis boleh meng-upload di webnya sendiri, c). Penulis boleh meng-upload di google schoolar, orchid dan sinta
LISENSI
Lisensi atas tulisan / artikel yang diterbitkan di jurnal Justisia Ekonomika adalah menggunakan Creative Commons dengan atribusi CC-BY-NC 4.0