ANALISIS KONSEP AKAD MURABAHAH DAN AKAD RAHN DALAM PRODUK EMAS ANTAM PADA PEGADAIAN SYARIAH CABANG SOLO BARU MENURUT HUKUM EKONOMI SYARIAH
DOI:
https://doi.org/10.30651/justeko.v6i1.12540Abstract
Abstrak Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis konsep murabahah dan rahn pada produk emas Antam pada Pegadaian Syariah cabang baru solo dan menganalisis kesesuaian penerapan murabahah dan rahn dengan Fatwa DSN-MUI, jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan fenomenologi, teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Konsep murabahah dalam penjualan produk emas Antam di Pegadaian Syariah Cabang Solo Baru mengandung konsep murabahah lil amiir bis syria', yaitu konsep pembiayaan yang mendominasi praktik keuangan Lembaga Keuangan Syariah. dibandingkan dengan konsep pembiayaan lainnya. Kemudian ada dua bentuk murabahah, yaitu: murabahah bersama dengan rahn (pembelian emas dengan sistem angsuran) dan murabahah bersama dengan wakalah (pembelian emas yang diwakili). 2) konsep rahn akad qardh dengan jaminan emas Antam di cabang baru pegadaian syariah solo memiliki tiga akad, yaitu: qard dalam pemberian pinjaman, kemudian rahn dalam memegang agunan emas, dan ijarah sebagai jasa pemeliharaan bagi yang digadaikan. barang-barang. 3) pelaksanaan murabahah dan rahn sesuai dengan Fatwa DSN MUI, baik Fatwa No.04/DSN-MUI/IV/2000 tentang murabahah maupun Fatwa No.25/DSN-MUI/III/2002 tentang rahn. Kata kunci: Konsep, Murabahah, Rahn, Produk Emas Mulia, DSN MUI.Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
HAK CIPTA
Penulis yang mengirimkan artikel dalam jurnal Justisia Ekonomika harus memahami dan menyetujui persyaratan tentang hak cipta jurnal Justisia Ekonomika sebagai berikut:
1. Hak Cipta tulisan / artikel yang diterbitkan di jurnal Justisia Ekonomika otomatis menjadi hak pengelola jurnal atau publisher
2. Meskipun Hak Cipta atas tulisan yang telah diterbitkan di jurnal Justisia Ekonomika adalah menjadi haknya publisher, tetapi penulis masih mempunyai hak untuk : a). Penulis boleh meng-upload di repository kampus, b). Penulis boleh meng-upload di webnya sendiri, c). Penulis boleh meng-upload di google schoolar, orchid dan sinta
LISENSI
Lisensi atas tulisan / artikel yang diterbitkan di jurnal Justisia Ekonomika adalah menggunakan Creative Commons dengan atribusi CC-BY-NC 4.0