“Implementasi Akad MMQ pada Pembiayaan Modal Kerja Perspektif Hukum Ekonomi Syariahâ€
DOI:
https://doi.org/10.30651/justeko.v1i01.1128Abstract
Abstrak
MMQ kepanjangan dari Musyarakah mutanaqisah yang merupakan sebuah akad dimana kepemilikan asset (barang) atau modal salah satu pihak berkurang disebabkan pembelian secara bertahap oleh pihak lainnya. MMQ pada umumnya digunakan sebagai akad pembiayaan KPR dan pembiayaan kendaraan, akan tetapi PT BPRS Mandiri Mitra Sukses menggunakan akad MMQ pada pembiayaan modal kerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi akad MMQ pada modal kerja dan mengetahui konsep MMQ pada modal kerja perspektif hukum ekonomi syariah.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif dan dengan menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk mendapatkan data yang berhubungan dengan MMQ pada modal kerja di PT BPRS Mandiri Mitra Sukses Gresik.Teknik analisis data menggunakan metode diskriptif kualitatif dengan tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, analisis data, dan penarikan simpulan.
Adapun hasil analisis penelitian, penulis menarik kesimpulan bahwa akad musyarakah mutaqisah (MMQ) pada pembiayaan modal kerja pihak BPRS Mandiri Mitra Sukses mengimplemantasikan akad MMQ sebagai kerjasama dalam hal ini antara pihak bank dan nasabah masing masing memberikan kontribusi modal dan pembebanan resiko untung dengan dua jenis akad yaitu akad syirkah dan akad ijarah sebagai pembayaran sewa disertai dengan pemindahan kepemilikan secara berangsur dari pihak bank kepada pihak nasabah. Akad musyarakah mutanaqisah (MMQ) sesuai dengan prinsp hukum ekonomi syariah yang di dalamnya tidak terdapat unsur riba’.
Kata kunci : MMQ, pembiayaan, modal kerja.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
HAK CIPTA
Penulis yang mengirimkan artikel dalam jurnal Justisia Ekonomika harus memahami dan menyetujui persyaratan tentang hak cipta jurnal Justisia Ekonomika sebagai berikut:
1. Hak Cipta tulisan / artikel yang diterbitkan di jurnal Justisia Ekonomika otomatis menjadi hak pengelola jurnal atau publisher
2. Meskipun Hak Cipta atas tulisan yang telah diterbitkan di jurnal Justisia Ekonomika adalah menjadi haknya publisher, tetapi penulis masih mempunyai hak untuk : a). Penulis boleh meng-upload di repository kampus, b). Penulis boleh meng-upload di webnya sendiri, c). Penulis boleh meng-upload di google schoolar, orchid dan sinta
LISENSI
Lisensi atas tulisan / artikel yang diterbitkan di jurnal Justisia Ekonomika adalah menggunakan Creative Commons dengan atribusi CC-BY-NC 4.0