Rancang Bangun Sistem Keamanan Rumah Menggunakan Sensor PIR Berbasis Raspberry Pi
Abstrak
Tindak kejahatan pencurian tanpa penggunaan kekerasan merupakan jenis kejahatan yang paling banyak dalam segi jumlah setiap tahunnya. Badan Pusat Statistik merilis statistik kriminal selama periode tahun 2015 – 2017, hasilnya jumlah kejahatan pencurian barang meningkat sebesar 7,6% selama periode tersebut. Pada proyek akhir ini dilakukan perancangan sistem keamanan rumah berbasis Internet of Things. Dengan judul “Rancang Bangun Sistem Keamanan Rumah Menggunakan Sensor PIR Berbasis Raspberry Piâ€. Cara kerja sistem ini adalah, ketika sensor PIR (Passive Infra Red) mendeteksi adanya suatu pergerakan, maka webcam akan capture foto dan mengirimkan hasilnya kepada pemilik rumah melalui aplikasi Telegram messenger. Kemudian, pemilik rumah dapat memilih untuk request foto berikutnya atau ingin membunyikan buzzer, semua kontrol tersebut dilakukan dengan cara mengirim pesan memanfaatkan Bot pada Telegram Messenger.  Dari hasil pengujian yang dilakukan, nilai rata-rata tegangan yang dibutuhkan adalah 5,01(V) dan komsumsi arus sebesar 65,4(mA). Nilai rata-rata waktu proses pengiriman notifikasi ketika sensor mendeteksi gerakan yaitu 2,84 detik, sedangkan pengiriman foto ke pengguna yaitu 4,33 detik. Kemudian waktu rata-rata untuk mengontrol buzzer melalui bot telegram adalah 1,42 detik.
Kata Kunci : Internet of Things, Raspberry Pi, Sensor PIR, Bot, Telegram Messenger
Artikel teks lengkap
Referensi
Statistik Kriminal 2018. Jakarta: Badan Pusat Statistik, 2018.
Y. P. Madoi, Rancang bangun alat pengaman rumah menggunakan sensor pir (passive infra red) berbasis sms gateway. Makassar: Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, 2018.
R. P. Foundation, “Datasheet Raspberry Pi 3 Model B BCM2837.†Raspberry Pi Foundation, 2015.
S. Electronics, “Datasheet PIR HC-SR501.†Sunrom Electronics, 2018.
N. M. T. Yohanes C Saghoa, Sherwin R.U.A. Sompie, “Kotak Penyimpanan Uang Berbasis Mikrokontroler Arduino Uno,†J. Tek. Elektro dan Komput., vol. 7, no. 2, pp. 167–174, 2018.
L. N. Gunawan, J. Anjarwirawan, and A. Handojo, “Aplikasi Bot Telegram Untuk Media Informasi Perkuliahan Program Studi Informatika-Sistem Informasi Bisnis Universitas Kristen Petra,†Artik. Ilmiah, Progr. Stud. Tek. Inform., vol. 13, pp. 1–6, 2018.
T. Messenger, “https://id.wikipedia.org/wiki/Berkas:Telegram_logo.svg.†[Online]. Available: https://id.wikipedia.org/wiki/Berkas:Telegram_logo.svg. [Accessed: 27-Sep-2019].
Penulis
Hak cipta berada di tangan penulis
Artikel yang terbit dapat digunakan di bawah lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi ini.
Berdasarkan ketentuan berikut:
- Atribusi Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.