Perancangan dan Pengembangan Website Peminjaman Ruang Berbasis Web: Solusi Dengan Model Waterfall
Abstrak
Peningkatan jumlah mahasiswa di Fakultas Teknik Prodi Informatika, Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), memunculkan kendala dalam ketersediaan dan kapasitas ruang perkuliahan. Proses peminjaman ruang yang manual dan absennya platform resmi menjadi tantangan utama. Makalah ini mengusulkan solusi berupa pengembangan website peminjaman ruang berbasis web menggunakan Model Waterfall, melibatkan tahapan pengumpulan kebutuhan, desain sistem, coding, dan testing. Website tersebut, bernama Zruang, diinspirasi dari template web pemimjaman ruangan dan dihosting pada 000webhostapp.com, mencakup halaman index, dashboard, peminjaman, dan bantuan. Meskipun belum terkoneksi ke database, Zruang diharapkan menjadi contoh langkah awal dalam mengatasi permasalahan ketersediaan ruang perkuliahan di Fakultas Teknik, UM Surabaya, dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Artikel teks lengkap
Penulis
Hak Cipta (c) 2022 Muhammad Akmal Fijar Riyadi, Tining Haryanti

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta berada di tangan penulis
Artikel yang terbit dapat digunakan di bawah lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi ini.
Berdasarkan ketentuan berikut:
- Atribusi Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.