EVALUASI PERANCANGAN UI/UX APLIKASI MOBILE WISATA KABUPATEN LUMAJANG MENGGUNAKAN METODE SUS
Abstrak
Wisata merupakan salah satu industri yang memberikan dampak besar terhadap perekonomian masyarakat di sekitar objek wisata begitupun dengan banyaknya pengguna internet dan smartphone tentu saja memberikan efek pada sektor wisata salah satunya di Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang. Penyebarluasan informasi mengenai destinasi wisata hanya dilakukan melalui Instagram karena tidak adanya aplikasi khusus pengenalan wisata sebagai media promosi sehingga Instagram tidak dapat mencakup keseluruhan informasi seperti tempat kuliner, akomodasi, maupun tempat beristirahat di sekitar tempat wisata. Rancangan UI/UX destinasi wisata Kabupaten Lumajang menggunakan metode User Centered Design dibuat sebagai media promosi wisata yang nantinya rancangan tersebut dievaluasi menggunakan metode System Usability Scale. Berdasarkan hasil evaluasi didapatkan skor rata-rata 86,6% yang menunjukkan bahwa rancangan aplikasi tersebut Acceptable atau telah diterima oleh pengguna.
Artikel teks lengkap
Penulis
Hak Cipta (c) 2024 Ervina Purwaningtyas
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta berada di tangan penulis
Artikel yang terbit dapat digunakan di bawah lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi ini.
Berdasarkan ketentuan berikut:
- Atribusi Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.