Peer Review Process

Tugas Peninjau/Reviewer
  1. Kontribusi untuk Keputusan Editorial: Ulasan rekan membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan makalah.
  2. Kecepatan: Setiap wasit terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam naskah atau tahu bahwa tinjauan cepatnya tidak mungkin harus memberi tahu editor dan memaafkan dirinya sendiri dari proses peninjauan
  3. Standar Objektivitas: Tinjauan harus dilakukan secara obyektif. Kritik pribadi dari penulis tidak tepat. Wasit harus mengungkapkan pandangan mereka dengan jelas dengan argumen pendukung.
  4. Kerahasiaan: Manuskrip yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Mereka tidak boleh ditunjukkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.
  5. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer tidak boleh mempertimbangkan manuskrip di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang dihasilkan dari persaingan, kolaboratif, atau hubungan atau hubungan lain dengan salah satu penulis, perusahaan, atau lembaga yang terhubung ke kertas.
  6. Pengakuan Sumber: Reviewer harus mengidentifikasi karya yang diterbitkan relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Peninjau juga harus meminta perhatian editor jika ada kemiripan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang memiliki pengetahuan pribadi.