Konsep Pengasuhan Alternatif Perspektif UU Perlindungan Anak dan Hukum Islam

Authors

  • M Bagus Pujianto Dosen Prodi Studi Agama-agama UMSurabaya
  • Mukayat Al-Amin

DOI:

https://doi.org/10.30651/ah.v2i2.1106

Abstract

Penelitian ini adalah hasil penelitian lapangan, yang berjudul “Konsep
Pengasuhan Alternatif Perspektif Undang-Undang Perlindungan Anak dan
Hukum Islam (Studi Kasus di Panti Asuhan Muhammadiyah Karangpilang
Surabaya). Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis
peran Panti Asuhan sebagai lembaga alternatif guna melindungi hak anak apabila
keluarga tidak mampu memberikanya. Selain itu Panti Asuhan berfungsi sebagai
lembaga penanganan anak yang memerlukan perhatian dan membantu keluarga
untuk tetap mampu mengasuh anaknya sendiri.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalis peran Panti
Asuhan Muhammadiyah Karangpilang dalam upaya melindungi anak serta peran
sebagai lembaga alternatif dalam pengasuhan anak.
Data penelitian ini diperoleh dari Panti Asuhan Muhammadiyah Karangpilang
melalui teknik wawancara dan dokumentasi. Penelitian tersebut di analisis dengan
menggunakan teknik deskriptif analitis dengan pola pikir induktif. Untuk menguji
keabsahan data digunakan teknik triangulasi, yaitu pemeriksaan sumber, metode,
dan teori
Hasil penelitian di Panti Asuhan Muhammadiyah Karangpilang menunjukkan dari
Perspektif Undang-undang Perlindungan Anak dan Hukum Islam bahwa,
pengasuhan yang terbaik anak terdapat pada orang tua. Panti asuhan adalah
alternatif terakhir untuk pengasuhan anak.
Kata Kunci: Pengasuhan Alternatif

Downloads

Published

2017-12-15

Issue

Section

Artikel