Rethingking Islam And Modernity: Menelaah Pemikiran Fathi Osman Tentang Pluralisme Dan Ham

Authors

  • Asrori Asrori Universitas Muhammadiyah Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.30651/ah.v7i2.10749

Keywords:

Kata Kunci, Pemikiran, Pluralisme, HAM

Abstract

Persoalan yang sering muncul  pada beberapa tahun terakhir adalah terkait dengan  pluralisme dan HAM  yang banyak dibicarakan, terutama kajian-kajian di Indonesia. Dampak dari perkembangan zaman di mana manusia dengan segala perbedaan pandangan dan pemikirannya menjadikan pluralisme dan HAM di tempatkan dalam posisi yang berbeda. Terkadang pluralisme dan HAM menjadikan konflik antar sesama umat yang ada di bumi ini. Tujuan dari penelitian ini adalah pertama, mendeskripsikan pluralisme dan HAM, Kedua  mendeskripsikan masalah-masalah dunia (Konsep HAM dan Implementasinya). Hasil dari penelitian menjelaskan tema besar pemikiran Fathi Osman  di antaranya terkait dengan pluralisme dan HAM. Konsep pluralisme dikemukakan untuk memahamkan, bahwa perbedaan yang terjadi antara manusia tidak harus dimaknai sebagai  permusuhan dan saling klaim kebenaran antara satu dengan yang lain yang ujungnya berakibat pada konflik bahkan peperangan. Sedangkan konsep HAM ditawarkan sebagai “ruh†penghormatan dan pengakuan atas hak-hak individu maupun hak-hak minoritas yang tidak boleh dilanggar. Permasalah HAM di dunia memang sangat beragam, perbedaan pandangan, konsep, budaya dan geografis masyarakat dunia menjadikan HAM belum tuntas sampai sekarang. Namun demikian jika kita telusuri, ada dua masalah serius yang dihadapi dunia berkaitan dengan HAM, yaitu tentang issu-issu konseptual dan kendala implementasinya. Issu-issu konseptual adalah issu-issu mendasar yang berkaitan dengan konsep HAM dalam Deklarasi HAM tahun 1948.

Published

2021-11-30

Issue

Section

Artikel