PERANG BAHASA DALAM KOMENTAR DI MEDIA SOSIAL: KAJIAN PRAGMATIK

Rahma Nadia Islamiah (1), Mimas Ardhianti (2)
(1) Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Keguruan, Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, Indonesia,
(2) Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Keguruan, Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, Indonesia

Abstrak

Kebebasan berekspresi di media sosial kerapkali menuai konflik, perdebatan, hingga perpecahan di lapisan masyarakat. Salah satu fitur media sosial ialah kolom komentar. Selain menjadi sarana yang positif, juga dapat dijadikan sarana yang negatif yang dapat menyebabkan perang bahasa. Bentuk-bentuk perang bahasa dapat ditemui di kolom komentar, yaitu dengan bentuk ujaran kebencian. Teks ujaran kebencian biasanya mengandung penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, provokasi, menghasut, dan perbuatan tidak menyenangkan, serta terdapat aspek lain berupa SARA hingga kaum difabel. Ujaran kebencian dapat berupa kata, frasa, dan kalimat yang bergantung pada konteksnya. Untuk dapat memahami ujaran kebencian dalam komentar, perlu dikaji menggunakan kajian semantik dan pragmatik. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk-bentuk tindak tutur ilokusi dalam komentar di media sosial. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah kualitatif deskriptif. Data dalam penelitian ini berupa kata, frasa, dan kalimat yang mengandung tindak tutur ilokusi, sedangkan sumber data berupa komentar ujaran kebencian. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan metode deskriptif. Hasil penelitian ini terdapat empat bentuk tindak tutur ilokusi, yaitu tindak aserif, tindak direktif, tindak ekspresif, dan tindak komisif. Tindak asertif digunakan untuk mengikat penutur pada kebenaran atas tuturannya, seperti menyatakan, sindiran, melaporkan, menunjukkan, dan tuduhan. Tindak direktif berfungsi untuk mendorong lawan tutur melakukan sesuatu, baik secara verbal maupun nonverbal, seperti memohon, menuntut, menyuruh, menyarankan, meminta, dan menentang. Tindak ekspresif berfungsi untuk mengekspresikan perasaan penutur terhadap lawan tutur, seperti mengucapkan selamat, memberi maaf, mengecam, memuji, mengkritik, dan mengeluh. Tindak komisif mengacu pada kepentingan lawan tutur, seperti menjanjikan, menawarkan, bersumpah, dan mengancam.


Kata kunci: tindak tutur ilokusi, komentar, semantik, pragmatik

Referensi

Read More

Penulis

Rahma Nadia Islamiah
rahmanadia532@gmail.com (Kontak utama)
Mimas Ardhianti

Rincian Artikel