Fokus dan Ruang Lingkup

SINAR Jurnal Kebidanan merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Program Studi S1 Kebidanan, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Surabaya.

SINAR Jurnal Kebidanan berisi :

- Artikel Penelitian

- Studi Kasus

- Literatur Review

- Kajian Pustaka

 

Ruang Lingkup Jurnal ini meliputi :

- Kebidanan

- Kesehatan Reproduksi

- Anak

- Remaja

- Kesehatan Masyarakat.

Tujuan dari SINAR Jurnal Kebidanan ini dapat dijadikan ruang sebagai penyebaran hasil penelitian dan sumber referensi ilmiah tentang perkembangan keilmuan kebidanan.

Proses Peer Review

Sistem pengelolaan SINAR Jurnal Kebidanan secara garis besar dapat digambarkan sebagai berikut, author menyerahkan artikel beserta dengan surat pernyataan orisinalitas artikel. Selanjutnya artikel yang diterima oleh redaksi, pertama kali akan dilakukan review teknis oleh asisten editor. Tahap berikutnya akan dilakukan review oleh reviewer yang sudah ditunjuk oleh editor. Reviewer internal merupakan dosen di lingkungan Fakultas ilmu Kesehatan UM Surabaya sesuai dengan bidang keilmuan terkait. Reviewer eksternal, berasal dari Fakultas Ilmu Kesehatan berbagai universitas di Indonesia serta para praktisi hukum. Review oleh mitra bebestari merupakan review secara substantif, sementara review format penulisan dilakukan oleh editor.

Dalam mereview artikel, mitra bestari mengacu pada panduan penilaian yang telah dipersiapkan oleh redaksi. Format penilaian tersebut meliputi orisinalitas ide atau gagasan yang diajukan, ketepatan teori yang digunakan dalam menganalisa permasalahan, termasuk juga sistematika penulisan artikel yang baik dan jelas. Elemen-elemen penilaian ini menjadi panduan mitra bebestari untuk memutuskan apakah artikel layak untuk dimuat, dimuat dengan perbaikan atau ditolak sama sekali. Setelah artikel melalui proses review oleh mitra bebestari, penulis diberi kesempatan untuk memperbaiki artikel sesuai dengan saran dari mitra bestari. Selanjutnya akan dilakukan proof read secara kebahasaan (Inggris dan Indonesia).

Setiap artikel yang masuk akan diperiksa plagiasi dengan menggunakan TURNITIN. Batas maksimal derajat kesamaan adalah 25%. Artikel yang melebihi derajat kesamaan > 25% akan dikembalikan ke penulis untuk dilakukan revisi.

Artikel yang telah melalui semua proses diatas akan masuk ke sidang dewan redaksi untuk diputuskan status dan waktu penerbitannya. Proses berlanjut ke final editing dan desain. Selanjutnya dilakukan final check, sebagai langkah terakhir sebelum dilakukan penerbitan.

Frekuensi Penerbitan

Sinar Jurnal Kebidanan akan terbit setahun dua kali, yaitu pada bulan Maret dan September setiap tahun

Kebijakan Open Access

Jurnal ini menyediakan akses terbuka yang pada prinsipnya membuat riset tersedia secara gratis untuk publik dan akan mensupport pertukaran pengetahuan global terbesar.

Sponsors

organisasi atau sponsor

Sejarah Jurnal

Sebagai ruang penyebaran hasil penelitian ilmiah tentang kesehatan ibu dan anak. 

Publication Ethics

Etika Publikasi SINAR Jurnal Kebidanan :

Suatu publikasi mencerminkan kualitas penulisnya terhadap institusi terkait. Oleh karena itu, penting bagi sebuah jurnal untuk memiliki standar etika publikasi bagi semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitannya. Pihak-pihak disini adalah: penulis, editor jurnal, reviewer, dan penerbit.

SINAR Jurnal Kebidanan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surabaya berkomitmen kuat untuk memastikan bahwa pendapatan iklan, cetak ulang, atau komersial apa pun tidak mempengaruhi keputusan editorial. Di bawah ini adalah standar yang mematuhi praktik COPE untuk menetapkan standar etika publikasi jurnal yang berkualitas tinggi.

Tugas Editor

Pemimpin Redaksi SINAR Jurnal Kebidanan bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang harus direview dan diterbitkan. Validasi karya yang dipermasalahkan dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Redaksi harus secara serius mencegah pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor bertanggung jawab untuk mempertimbangkan semua naskah yang diserahkan dalam jangka waktu yang wajar.

Editor, dengan keahlian dan penilaian yang adil, bertanggung jawab untuk menerima atau menolak naskah. Mereka harus membangun komunikasi yang baik dengan penulis sehubungan dengan publikasi naskah. Keputusan akhir akan disertai dengan komentar reviewer.

Fair play: Seorang editor harus mengevaluasi naskah berdasarkan konten intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.

Kerahasiaan: Editor harus memastikan tidak ada informasi pribadi penulis yang disertakan dalam naskah yang dikirim ke reviewer. Editor harus menjamin kerahasiaan naskah yang dikirimkan dan tidak mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang sedang dipertimbangkan kepada pihak lain

Pengungkapan dan konflik kepentingan: Editor harus berhenti mempertimbangkan naskah yang mengandung konflik kepentingan. Editor harus mewajibkan semua kontributor untuk mengungkapkan persaingan kepentingan yang relevan dan mempublikasikan koreksi jika persaingan kepentingan terungkap setelah publikasi. Seorang editor harus mengambil tindakan yang cukup tanggap ketika ada keluhan etis yang disampaikan mengenai naskah atau makalah yang diserahkan, bersama dengan penerbit (atau masyarakat). Setiap tindakan penerbitan yang tidak etis yang dilaporkan harus diselidiki, meskipun tindakan tersebut ditemukan bertahun-tahun setelah publikasi.

 

Tugas Reviewer

Tugas reviewer adalah membantu pemimpin redaksi dalam membuat keputusan editorial dan komunikasi editorial dengan penulis. Setiap pengulas terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam sebuah naskah, atau mengetahui bahwa peninjauan segera tidak mungkin dilakukan, harus memberitahu pemimpin redaksi dan meminta izin dari proses peninjauan. Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia.

Tinjauan harus dilakukan secara obyektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas. Reviewer harus mengungkapkan pandangan mereka secara jelas dengan argumen yang mendukung. Setiap pernyataan bahwa observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan.

Reviewer juga harus meminta perhatian pemimpin redaksi jika ada kesamaan atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang ia ketahui secara pribadi. Materi yang tidak dipublikasikan dan diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian reviewer sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui tinjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer tidak boleh mempertimbangkan naskah yang memiliki konflik kepentingan.

 

Tugas Penulis

Kewajiban utama penulis adalah menyampaikan rincian penelitian yang dilakukan secara akurat dan lengkap. Data penelitian harus memuat informasi yang cukup tentang subjek terkait. Penulis harus memastikan keaslian karya mereka dan tidak ada penipuan atau pemalsuan yang terlibat dalam naskah mereka. Penulis harus menjamin bahwa artikel tersebut belum pernah dipublikasikan sebelumnya atau tidak sedang dievaluasi untuk dipublikasikan di tempat lain. Penulis harus memastikan bahwa karya mereka tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum dan komentar apa pun yang mungkin melanggar hukum.

Data dan kutipan harus disajikan secara akurat dalam makalah. Pernyataan palsu atau sengaja tidak akurat merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima. Plagiarisme dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari menggunakan makalah orang lain sebagai makalah milik penulis, menyalin atau memparafrasekan bagian penting dari makalah orang lain (tanpa atribusi), atau mengklaim hasil penelitian yang dilakukan oleh orang lain. Plagiarisme dalam segala bentuknya merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat ditoleransi.

Seorang penulis secara umum tidak boleh menerbitkan naskah yang menjelaskan penelitian yang pada dasarnya sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima. Informasi yang diperoleh secara pribadi, seperti dalam percakapan, korespondensi, atau diskusi dengan pihak ketiga, tidak boleh digunakan atau dilaporkan tanpa izin tertulis dan jelas dari sumbernya. Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian yang dilaporkan, dan melihat serta menyetujui versi akhir makalah dan menyetujui pengajuannya untuk dipublikasikan.

Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskahnya segala konflik kepentingan finansial atau konflik kepentingan substantif lainnya. Apabila seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya yang diterbitkan, penulis berkewajiban untuk segera memberitahukan kepada pemimpin redaksi SINAR Jurnal Kebidanan dan bekerja sama dengan editor untuk mencabut atau memperbaiki makalah tersebut.

 

Untuk informasi lebih rinci, kunjungi http://publicationethics.org/

Kebijakan Benturan Kepentingan

Penulis, Editor, dan Reviewer diharapkan mengikuti pedoman sesuai dengan praktik COPE:

Penulis harus menginformasikan dengan jelas sumber dukungan keuangannya -lembaga, swasta, dan/atau perusahaan- untuk penelitiannya

Jika penulis dan editor SINAR Jurnal Kebidanan mempunyai hubungan yang dapat mengakibatkan penilaian yang tidak adil, maka editor lain akan ditunjuk.

Reviewer harus mewaspadai segala kesan konflik kepentingan ketika menerima naskah untuk evaluasi dan diharuskan segera mengembalikan naskah ke editor, menginformasikan masalah konflik kepentingan.