Implikasi Kebijakan Pembatasan Pembiayaan dan Pengaruhnya terhadap Rasio Pembiayaan Bermasalah pada Bank Muamalat Indonesia Regional Sulawesi, Maluku, Papua

Authors

  • Sofhian Sofhian IAIN Sultan Amai Gorontalo
  • Muh. Gifari Bachmid

DOI:

https://doi.org/10.30651/jms.v8i1.17196

Keywords:

Keywords, Implications, Financing Restrictions, Non-performing Financing Ratio

Abstract

Abstract

 

               The purpose of this study is to find out what factors cause restrictions on the financing of funds, what are the implications of the Financing Restriction Policy at PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk Regional Sulawesi, Maluku, Papua

               The research method used is a qualitative method obtained from 10 branch offices in the SULAMPUA area, by conducting in-depth interviews with competent informants who provide accurate information through telephone interviews and other online media.

               The results of this study indicate that the financing restriction policy implemented by Bank Muamalat Indonesia Regional Sulampua, among others, is to improve the flow of the financing process by changing the limit of the financing breaker authority which was taken over by the head office financing division and revoking the branch office authority limit as a financing breaker, and removing all financing administration processes at branch offices because all financing processes must go through a centralized financing process that is centered on the Regional through Retail Financing Centers or Financing Operations, and most branch offices in the Sulampua Region are only allowed to carry out financing processes with low risk segments. The implication of this financing process is that it takes a long time, resulting in existing or new financing customers choosing to take over or move to another bank, the outstanding financing of BMI continues to decline. The centralization of the financing process resulted in the elimination of the existing financing administration functions at the branch offices and resulted in the transfer of employees who were previously in that position to the Regional Office in Makassar.

 

Keywords; Implications, Financing Restrictions, Non-performing Financing Ratio

References

Abdullah Saeed, Menyoal Bank Syariah, (Jakarta: Paramadina, 2004),

Andi Chairil Furqon, Pengaruh Rasio Keuangan Bank Teradap Keputusan Pembiayaan. (Jakarta: LIPI (Laporan penelitian), 2007),

Andi Setiawan, Analisis Tingkat Kesehatan Bank Terhadap ROA, Jurnal Analisa Akuntansi dan Perpajakan , Volume 1 Nomor 2, September 2017

Ani Suhartini, Saiful Anwar, Analisis Portofolio Pembiayaan Di Perbankan Syariah Yang Memiliki Risiko Pembiayaan Terkecil, Jurnal Masharif al- Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, Vol. 3, No. 1, 2018

Antonio, muhammad Syafi’i. 2001. Bank Syariah Dari Teori ke Praktik. Gema Insani Press.Jakarta.

Arifin, Zainul. Dasar – Dasar Manajemen Bank Syariah, (Jakarta : Azkia Publisher, 2009),

Asraf, Analisa Kinerja Keuangan Bank Muamalat Indonesia Dibandingkan Dengan Bank Bri , e-Jurnal Apresiasi Ekonomi Volume 8, Nomor 1, Februari 2020

Bank Indonesia. 1992. UU No. 7 Tahun 1992. Tentang Perbankan. Jakarta

Bank Indonesia. 1998. UU No. 10 Tahun 1998. Tentang Perubahan Terhadap Undang-Undang No. 7 Tahun 1992.Jakarta

Bank Indonesia. 2011. Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/1/PBI/2011 Tentang Tata Cara Penilaian Kesehatan Bank Umum.

Burhan Bungin, Penelitian Kualitatif (Cet. II; Jakarta: Kencana, 2009),

C.S.T Kamsil, dkk, Pokok-pokok Pengetahuan Hukum Dagang Indonesia, (Jakarta: Sinar Grafika, 2002), cet. Ke-1,

Dahlan Siamat. (2007).Manajemen Lembaga Keuangan. Jakarta: LembagaPenerbit FEUI. hal. 112

Debbi Chyntia Ovami, Pengaruh non performing financing terhadap pembiayaan musyarakah, Jurnal Riset Akuntansi & Bisnis Vol. 17 No. 2, September 2017,

Diana Marlyana dkk, Anaisis Tingkat Kesehatan Bank Syariah, International Journal Of Bussines, Volume 1, Nomor 1, 2018

Fitri Sagantha, Meninjau Kinerja Bank Syariah Di Indonesia, Scientific Journal Of Reflection : Economic, Management And Bussines, Vol 3, No,1 Januari 2020

Harahap, Sofyan Syafri, Wiroso, Muhammad Yusuf, Akuntansi Perbankan Syariah, E – Book, Cet – 4, Jakarta: LPFE Usakti, 2010

Hariyandi Hasbi, Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Syariah, Jurnal Bisnis, Manajemen dan Ekonomi, Volume 6 Nomor 4, Mei 2005

Haron, Sudin. 1996. The Effect of Management Policy on The Performance of Islamic Banks, Asia Pasific Journal of Management, 13(2), 63-76

Havidz, S. A. H., & Setiawan, C. (2015). Bank efficiency and non-performing financing (NPF) in the Indonesian Islamic banks. Asian Journal of Economic Modelling,3(3), 61-79

Heri Sudarsono, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah edisi 2, (Yogyakarta: Ekonisia, 2007)

Ikatan Bankir Indonesia, Bisnis Kredit Perbankan, (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2015),

Imamul Arifin, Membuka Cakrawala Ekonomi, (Jakarta: Setia Purna Inves 2007),

Imaniyati, N. S., “Perkembangan Regulasi Perbankan Syariah di Indonesia: Peluang dan Tantangan†(http://isjd.pdii.lipi.go.id/index.php/, diakses 18 Oktober 2011).

Izhar, Hylman and Mehmet Asutay. 2007. Estimating the Profitability of Islamic Banking: Evidence from Bank Muamalat Indonesia, Review of Islamic Economics, 11(2), 17-29

Muhammad, Manajemen Bank Syari’ah, (Yogyakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN, 2002), Edisi I,

Ismail Nawawi, PerbankanSyariah (Jakarta: Kencana, 2011)

Jumingan, Analisis Laporan Keuangan. (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2006)

Karim, Adiwarman. 2008. Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan, Edisi 3. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

, 2001, Ekonomi Islam Suatu Kajian Kontemporer, Gema Insani Press, Jakarta

Kinasih, S. W.. Pengaruh Profil Risiko Jenis Pembiayaan terhadap Rasio Non Performing Financing Bank Syariah di Indonesia. 2013

Laporan Publikasi Kuartal II Bank Muamalat Indonesia, 2019

Laporan Tahunan, PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk, 2018

Lathief Muhammad, Manajemen Pembiayaan Bank Syariah, Medan : FEBI UIN- SU Press, 2018

Mudrajad Kuncoro dan Suhardjono, Manajemen Perbankan Teori dan Aplikasi, Yogyakarta: BPFE, 2012,

Muhammad Firdaus NH dkk,Konsep dan Implementasi Bank Syariah, (Jakarta:Renaisan, 2005),

Muhammad Khadafi - https://finansial.bisnis.com

Muhammad, Bank Syariah Analisis Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Ancaman, Ekonisia Yogyakarta.

N., Ferry Idroes, Manajemen Resiko Perbankan, (Jakarta: Penerbit Raja Grafindo, 2008)

Otoritas Jasa Keuangan. 2018. Statistik Perbankan Syariah 2018. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan

Perwataatmadja, Karnaen dan M. Syafi’i Antonio, 1999. Apa dan Bagaimana Bank Syariah, PT. Dana Bhakti Prima Yasa, Yogyakarta.

Pradjoto. 2003. Mencegah Kebangkrutan Bangsa: Pelajaran dari Krisis. Masyarakat Transparansi Indonesia. Jakarta. Hal.52

P.Usanti, Trisadini .Abd. Shomad. Transaksi Bank Syariah. Jakarta: PT Bumi Aksara. 2011.

Rahmat Ilyas, Konsep Pembiayaan Dalam Perbankan Syariah, Vol. 9, No. 1, Februari 2015

Rina Agustina, Penilaian Tingkat Kesehatan Perbankan Syariah Di Indonesia Dengan Metode RGEC, Jurnal Ekonomi Syariah Dan Filantropi Islam Volume 1 Nomor 1 , Juni 2017

Risa dewi yanti aceh dkk, Analisis Tingkat Kesehatan Bank Dengan Menggunakan Metode Camel Pada PT Bank Syariah Mandiri (Studi kasus pada PT. Bank syariah mandiri cabang ambon), e-Jurnal Riset Manajemen, www.fe.unisma.ac.id

Rivai, Veithzal dan Arviyan Arifin, Islamic Banking: Sebuah Teori, Konsep, dan Aplikasi, Jakarta: Bumi Akasara, 2001.

Teguh Pudjo Mulyono dalam bukunya yang berjudul “Menejemen perkreditan bagi Bank komersilâ€, (2001,:20-24)

Rachmania Anggraini, Yuliani, “Analisis Tingkat Kesehatan Bank Syariah Sebelum dan Sesudah Spin Off, Jurnal Manajemen dan Bisnis, Vol 1, Nomor 1, Februari 2017

Setiawan, Abdul Azis. “ Perbankan Islami ;Challenges dan Opportunity Untuk Pengembangan di Indonesia â€artikel dipublikasi pada Jurnal Koordinat Vol VII, No.1, April 2006

Setiawan, C., & Putri, M. E. (2013). Non-performing financing and bank efficiency of Islamic banks in Indonesia. Journal of islamic finance and Business research,2(1), 58-76.

Sharia Banking Statistic, Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, 2019

Silvia Putri, Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Pembiayaan Bermasalah Pada Bank Umum Syariah Di Indonesia, jurnal akuntansi unesa, Vol 8, No 2, Januari 2020

Rafsanjani, H., & Sukmana, R. (2014). Pengaruh perbankan atas pertumbuhan ekonomi: studi kasus bank konvensional dan bank syariah di Indonesia. Jurnal Aplikasi Manajemen, 12(3), 492-502.

Rafsanjani, H. (2016). Etika Produksi Dalam Kerangka Maqashid Syariah. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 1(2).

Rafsanjani, H. (2022). Confirmatory Factor Analysis (CFA) untuk Mengukur Unidimensional Indikator Pilar Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 7(2).

Rafsanjani, H. (2018). Studi Kritis Pemikiran Muhammad Yunus Tentang Grameen Bank. Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 2(1).

Rafsanjani, H. (2017). Peranan Pemerintah dan Aturan Al-Qur’an. Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 2(2).

Rafsanjani, H. (2022). Hutang Negara dan Sumber Alternatif Keuangan Negara Perspektif Islam. Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, 9(2).

Rafsanjani, H. (2017). Peran Koperasi Wanita dalam Membangun Keuangan Inklusif Syariah. Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 2(2).

Rafsanjani, H. (2022). Peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) Pada Lembaga Keuangan Syariah (Pendekatan Psikologi Sosial). Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 6(1), 267-278.

Sampe, F., Nazipawati, N., Samosir, M. S., Siregar, N. A., Pahlevi, R. W., Aziz, A. A., ... & Shadiq, T. F. (2022). Dasar-Dasar Ekonomi Pembangunan.

Sugiyono. 2005. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: CV. Alfabeta.

Suharsimi Arikunto, Menejemen Penelitian (Cet. IV; Jakarta: Rineka Cipta, 1998)

Suhardjanto, D., Dewi, A., Rahmawati, E., & Firazonia, M. (2012). Peran corporate governance dalam praktik risk disclosure pada perbankan Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Auditing, 9(1), 16-30.

Sutrisno, R.Agus Basuki, Pengaruh kebijakan manajemen dan Pembiayaan terhadap kinerja Bank Syariah, EKBISI, Vol. VIII, No. 2, Juni 2014,

Sutojo Siswanto, Strategi Manejemen Kredit Bank Umum. (Jakarta: Damar Mulia Pustaka, 1997),

Suwiknyo, Dwi. 2010. Analisis Laporan Keuangan Perbankan Syariah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Sunarto Zulkifli, Panduan Praktis Perbankan Syari’ah, (Jakarta: Zikrul Hakim, Cet. Ke-1, 2003

Soemitro Romy H, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri (Jakarta: Ghalia Indonesia,1990).

Syafi’i Antonio, Muhammad, Bank Syariah dari Teori ke Praktik (Jakarta: Gema Insani, 2001),

, Bank Syari’ah Bagi Bankir dan Praktisi Keuangan, Kerjasama Bank Indonesia dan Tazkia Institut, Jakarta, 1999

Syarifudin Arif Marah Manunggal, Pengantar Manajemen Keuangan Syariah, (Tulungagung: STAIN Tulungagung Press, 2011),

Undang-undang Perbankan No. 10 tahun 1998

Windi Widia. Pengaruh Dana Pihak Ketiga Terhadap Pembiayaan dan Imlikasinya Terhadap Laba Bank Syariah Penelitian Pada Perbankan Syariah Di Indonesia.(Jurnal : Universitas Komputer Indonesia, 2012)

Zenal Muttaqin, “Dampak Pembiayaan Bermasalah Pada Bank Syariah,†http://zenal-pml.blogspot.com/2012/05/dampak-pembiayaan- bermasalah.html diakses pada 20 April 2014.

Zulian Yamit, Manajemen Keuangan. (Yogyakarta: Ekonisia, 2001), Cet 2,

Zainuddin Ali, Hukum Perbankan Syariah, (Jakarta: Sinar Grafika, 2008),

https://keuangan.kontan.co.id/news/alhamdulillah-usai-28-tahun-akhirnya-pangsa- pasar- perbankan-syariah-tembus-6,01%

https://www.republika.co.id/berita/koran/syariah-koran

www.ojk.go.id.

Downloads

Published

2023-02-19

How to Cite

Sofhian, S., & Bachmid, M. G. (2023). Implikasi Kebijakan Pembatasan Pembiayaan dan Pengaruhnya terhadap Rasio Pembiayaan Bermasalah pada Bank Muamalat Indonesia Regional Sulawesi, Maluku, Papua. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 8(1). https://doi.org/10.30651/jms.v8i1.17196

Issue

Section

Artikel