Fokus dan Ruang Lingkup
Jurnal Justisia ekonomika merupakan jurnal program studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (MHES) yang diterbitkan oleh Pusat Pengembangan Publikasi Ilmiah (P3I), Universitas Muhammadiyah Surabaya. Jurnal ini diterbitkan 2 (dua) kali dalam setahun yaitu bulan Juni dan Desember.
Jurnal Justisia Ekonomika memberikan kesempatan kepada semua pihak baik internal civitas akademika Universitas Muhammadiyah Surabaya maupun pihak luar untuk berkontribusi memberikan tulisan ilmiah terutama terkait bidang Hukum Ekonomi Syariah.
Karya ilmiah yang dimuat tentunya sudah melalui penilaian dengan standard penulisan ilmiah yang telah ditetapkan oleh pengelola jurnal Justisia Ekonomika Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Proses Peer Review
Kebijakan Penulisan
- Naskah belum pernah dipublikasikan oleh penerbit lain dan diserahkan paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum penerbitan.
- Naskah yang dimuat dalam jurnal ini meliputi gagasan konseptual, hasil penelitian, kajian dan terapan teori, resensi buku dan obituari dalam bidang hukum ekonomi syariah.
- Naskah yang diterima penyunting akan ditelaah secara umum dan selanjutnya akan dikirim pada mitra bestari. Atas dasar komentar dan rekomendasi mitra bestari, maka penyunting akan membuat dan mengkomunikasikan keputusan yang berkaitan dengan naskah yang ditelaah (terima, tolak, revisi/tulis ulang).
- Jurnal diterbitkan 2 kali setahun pada bulan Juni dan Desember
Proses Tinjauan
Publikasi artikel dalam harus semata-mata tergantung pada validitas ilmiah sebagaimana dinilai oleh editor dan / atau pengulas kami, yang juga akan menilai apakah tulisan tersebut dapat dipahami dan apakah karya tersebut merupakan kontribusi yang bermanfaat bagi bidang tersebut.
Evaluasi Awal Naskah
Editor pertama-tama akan mengevaluasi naskah yang dikirimkan. Pada tahap ini, Editor melakukan tes plagiarisme menggunakan Turnitin dengan batas plagiarisme maksimum 20%. Naskah yang ditolak pada tahap ini tidak cukup asli, memiliki kelemahan ilmiah yang serius, atau berada di luar tujuan dan ruang lingkup. Naskah yang memenuhi kriteria minimum diteruskan ke pengulas.
Jenis Review
Proses review akan dilakukan secara Double Blind Peer Review, yaitu metode penelaahan dengan merahasiakan/menyembunyikan nama penulis dan pe-review. Reviewer tidak mengetahui artikel siapa yang sedang ditelaah dan penulis juga tidak mengetahui siapa yang menelaah artikelnya. Metode ini digunakan untuk menjaga obyektivitas hasil penelaahan.
Tinjau Laporan
Peninjau diminta untuk mengevaluasi apakah naskah:
Asli dengan menyatakan tujuan dengan jelas
Mengikuti pedoman etika yang sesuai
Memiliki hasil / temuan yang disajikan dengan jelas dan mendukung kesimpulan
Merujuk dengan benar pekerjaan relevan sebelumnya
Keputusan
Peninjau menyarankan editor untuk menerima atau menolak artikel. Para editor akan mencapai keputusan berdasarkan laporan peninjau, dan jika perlu, mereka akan berkonsultasi dengan anggota dewan editorial. Keputusan editor bersifat final.