- Fokus dan Ruang Lingkup
- Kebijakan Bagian
- Proses Peer Review
- Frekuensi Penerbitan
- Kebijakan Akses Terbuka
- Pengarsipan
- Publication Ethics
- Histori Jurnal
Fokus dan Ruang Lingkup
Aksiologiya adalah jurnal pengabdian kepada masyarakat yang ditertbitkan dan dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Muhammadiyah Surabaya (LPPM UMSurabaya). Jurnal ini diharapakan dapat menjadi alat informasi dan sosialisasi mengenai hasil-hasil pengabdian dari seluruh civitas akademika tentang berbagai macam inovasi dan solusi-solusi dalam berbagai persoalan dalam masyarakat.
Artikel yang dimuat dalam Aksiologiya: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat berbasis penelitian seperti Participatory Action Research, Pengembangan Masyarakat Berbasis Aset, Riset Berbasis Masyarakat, Pembelajaran Layanan, Pengembangan Masyarakat.
Kebijakan Bagian
Artikel
![]() |
![]() |
![]() |
Proses Peer Review
Seluruh artikel akan direview pertama kali oleh editor. Evaluasi ini meliputi fokus dan cakupan jurnal, tingkat similarity, dan template jurnal. Apabila tidak memenuhi ketentuan, artikel akan segera dikembalikan ke penulis. Proses pengecekan masih manual.
Setelah melewati proses review awal, artikel akan dikirim ke minimal 2 orang reviewer menggunakan kebijakan Single blind peer review. Seluruh komentar dari reviewer akan dikirimkan ke corresponding email yang tercatat pada setiap artikel. Editor akan memberikan informasi ke penulis terkait hasil akhir penilaian paling lambat 60 hari setelah paper disubmit.
Keputusan akhir editor terkait artikel diputuskan berdasarkan hasil evaluasi akhir dari rapat tim editor jurnal. Selanjutnya, editor akan mengirimkan hasil akhir penilaian kepada penulis.
Frekuensi Penerbitan
Jurnal ini terbit dalam satu tahun sebanyak empat kali dengan jumlah maksimal artikel sebanyak 20 dan minimal 10 yaitu pada setiap Februari, Mei, Agustus dan November pada masing-masing volume.
Kebijakan Akses Terbuka
Jurnal ini menyediakan akses terbuka yang pada prinsipnya membuat riset tersedia secara gratis untuk publik dan akan mensupport pertukaran pengetahuan global terbesar.
Pengarsipan
OJS sistem LOCKSS berfungsi sebagai sistem pengarsipan terdistribusi antar-perpustakaan yang menggunakan sistem ini dengan tujuan membuat arsip permanen (untuk preservasi dan restorasi). Lanjut...
Publication Ethics
Etika Publikasi
Aksiologiya : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat yang diterbitkan dua kali setahun dalam bentuk cetak dan online oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya). Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis seluruh pihak yang terlibat dalam penerbitan artikel dalam Aksiologiya, termasuk penulis, dewan penyunting, mitra bestari, dan penerbit. Pernyataan ini didasarkan pada COPE’s Best Practice Guidelines for Journal Editors. Ini adalah jurnal akses terbuka yang dilisensikan di bawah lisensi internasional CC-BY-NC.
Pedoman Etik Penerbitan
Penerbitan artikel dalam Aksiologiya merupakan sebuah blok bangunan penting dalam perkembangan suatu jejaring pengetahuan yang koheren dan dihormati. Hal ini merupakan cerminan langsung dari kualitas kerja para penulis dan lembaga-lembaga yang mendukung mereka. Artikel-artikel yang di-review mendukung dan mengandung metode ilmiah. Karena itu, penting untuk menyetujui standar-standar perilaku etis yang diharapkan untuk seluruh pihak yang terlibat dalam penerbitan, yaitu: penulis, penyunting jurnal, mitra bestari, penerbit, dan masyarakat.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSurabaya) bertanggungjawab mengawal seluruh tahap penerbitan secara sungguh-sungguh dan mengakui tanggungjawab etik dan tanggungjawab lainnya. Lembaga selain berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan cetak ulang dan pendapatan komersial lainnya tidak memiliki dampak atau pengaruh terhadap keputusan editorial, juga berkomitmen untuk membantu komunikasi dengan pengelola jurnal dan/atau penerbit yang lain jika dipandang berguna dan diperlukan.
Keputusan Penerbitan
Penyunting Aksiologiya bertanggungjawab memutuskan mana dari artikel-artikel yang diserahkan harus diterbitkan. Validasi karya tersebut dan arti pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Para penyunting dapat dipandu oleh kebijakan dewan penyunting jurnal dan dibatasi oleh ketentuan hukum sebagaimana yang harus ditegakkan menyangkut pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan penjiplakan (plagiarism). Penyunting dapat berunding dengan penyunting yang lain atau tim penilai dalam membuat keputusan ini.
Perlakuan yang Adil
Penyunting selalu menilai naskah berdasarkan kandungan intelektualnya tanpa membedakan ras, gender, orientasi seksual, keyakinan agama, asal usul etnik, kewarganegaraan atau filsafat politik para penulis.
Kerahasiaan
Para penyunting dan staf penyunting tidak boleh mengungkapkan informasi apapun mengenai naskah yang diserahkan kepada orang lain selain penulis, penyunting ahli, mitra bestari, dan penerbit.
Pemberitahuan dan Konflik Kepentingan
Bahan-bahan yang tidak diterbitkan yang diungkap dalam naskah yang diserahkan tidak boleh digunakan dalam riset penyunting sendiri tanpa persetujuan tertulis yang jelas dari penulis.
Kontribusi kepada Keputusan Editorial
Penilaian mitra bestari membantu penyunting dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis bisa juga membantu penulis menyempurnakan tulisannya.
Kecepatan
Setiap penilai yang dipilih yang merasa tidak memenuhi kualifikasi untuk menilai penelitian yang dilaporkan dalam suatu naskah atau mengetahui bahwa ulasan cepatnya akan tidak mungkin harus memberitahu kepada penyunting dan membebaskan dirinya dari proses penilaian.
Kerahasiaan
Setiap naskah yang diterima untuk dinilai harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Dokumen itu tidak boleh ditunjukkan atau dibahas dengan orang lain kecuali diberi wewenang oleh penyunting.
Standar Objektivitas
Penilaian harus dilakukan secara objektif. Kritik bersifat pribadi terhadap penulis tidak dibenarkan. Penilai harus menyatakan pandangan mereka secara jelas dengan argumen yang mendukung.
Pengakuan Sumber
Penilai harus mengidentifikasi karya yang diterbitkan yang relevan yang tidak dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Seorang penilai juga harus meminta penyunting untuk memperhatikan kemiripan atau tumpang tindih antara naskah yang dinilai dan tulisan lainnya yang telah diterbitkan.
Pemberitahuan dan Konflik Kepentingan
Informasi atau pendapat rahasia yang diperoleh melalui penilaian mitra bestari harus disimpan rahasia dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Para penilai tidak boleh menimbang naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang berasal dari hubungan atau koneksi yang bersifat persaingan, kerja sama, atau lainnya dengan penulis manapun, perusahaan, atau lembaga yang terkait dengan tulisan.
Standar Pelaporan
Penulis harus menyajikan laporan yang akurat dari karya yang dibuat dan pembahasan yang objektif tentang signifikansinya. Data pokok harus direpresentasikan secara akurat dalam tulisan. Sebuah tulisan harus mencakup detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mengulangi karya itu. Pernyataan-pernyataan curang atau yang dengan sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
Orisinalitas dan Penjiplakan
Para penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya-karya yang seluruhnya asli, dan bahwa mereka telah mengutip dengan benar jika menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain.
Penerbitan Ganda, Pengulangan atau Berbarengan
Seorang penulis secara umum tidak boleh menerbitkan naskah yang secara esensial menjelaskan penelitian yang sama dalam lebih dari satu jurnal atau penerbitan utama. Menyerahkan naskah yang sama kepada lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.
Pengakuan Sumber
Pengakuan wajar terhadap karya orang lain harus selalu diberikan. Para penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat dari karya yang dilaporkan.
Kepengarangan Tulisan
Kepengarangan harus dibatasi kepada mereka yang memberikan sumbangan penting kepada konsepsi, desain, eksekusi atau penafsiran kajian yang dilaporkan. Seluruh orang yang memberikan sumbangan penting harus dicantumkan sebagai penulis bersama (co-authors). Jika terdapat orang lain yang ikut serta dalam aspek-aspek penting tertentu dari projek penelitian, mereka harus diakui atau dicantumkan sebagai penyumbang (contributors). Penulis yang tepat harus memastikan bahwa seluruh penulis bersama yang tepat dimasukkan dalam tulisan, dan bahwa seluruh penulis bersama telah melihat dan menyetujui versi akhir dari tulisan dan telah menyepakati penyerahannya untuk penerbitan.
Pemberitahuan dan Konflik Kepentingan
Seluruh penulis harus memberitahukan dalam naskah mereka setiap konflik keuangan atau konflik substantif lainnya yang mungkin diduga mempengaruhi hasil atau penafsiran naskah mereka. Seluruh dukungan keuangan untuk projek harus diberitahukan.
Kesalahan mendasar dalam karya-karya yang diterbitkan
Jika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang berarti dalam karya publikasinya, menjadi kewajiban penulis untuk segera memberitahu editor atau penerbit jurnal dan bekerja sama dengan penyunting untuk menarik kembali atau membetulkan tulisan.
Histori Jurnal
1. Sehubungan dengan banyak peminat yang akan mempublish artikel di jurnal kami, maka mulai terbitan tahun 2021 Jurnal Aksiologiya akan menambahkan terbitan menjadi 3 bulanan
2. Jurnal Aksiologiya mulai terbitan vol. 3 no. 2 Agustus 2019 berlaku terbitan 15 dan/atau 16 artikel dimana sebelumnya terbitannya 10 artikel. Sedangakan mulai terbitan vol. 4 no. 1 Februari berlaku abstrak di view 2 bahasa dan berlaku referensi minimal 10 kutipan dan mulai terbitan vol. 4 no. 2 Agustus akan diberlakukan penggunaan tools mendeley dan cek plagiat menggunakan turnitin atau plagiarism checker.
Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia NOMOR 204/E/KPT/2022 tentang Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode II Tahun 2022, Jurnal Aksiologiya masuk dalam Peringkat 4