Program Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Di Kecamatan Oebobo Kota Kupang
DOI:
https://doi.org/10.30651/blc.v18i2.7583Abstrak
This study examines the Community Economic Empowerment Fund Program, one of the policies to empower people in Kupang City with interest-free funds as capital for developing productive businesses to increase the potential economic community. This study aims to explain the impact of community business development on community empowerment programs by looking at the factors in the delay in returning the program funds and using qualitative descriptive analysis techniques with investigations by interviewing several key informants, including the Chairperson of the LPM, village facilitators, and community recipients of PEM funds. The results showed the implementation of the Community Economic Empowerment Fund program in Oebobo District had a positive impact on increasing community income, community business productivity, community independence, the initial funding roll-out stage from 2013 to 2019 for the community in Oebobo District, Kupang City, and also increasing public awareness of community economic empowerment fund assistance that helps develop community businesses. But on the other hand, there are still arrears caused by several factors, namely lack of understanding from the recipient of the funds, business congestion, absence of financial reports, culture, change of facilitators, and other unexpected things.
Â
Keywords                   : Community independence; Increased revenue; PEM Fund Program
Correspondence to     : novi.kiak@staf.undana.ac.id
                  Â
           Penelitian ini mengkaji Program Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat yang merupakan salah satu kebijakan untuk memberdayaan masyarakat di Kota Kupang dengan bantuan dana tanpa bunga sebagai modal untuk pengembangan usaha produktif demi meningkatkan potensi perekonomian masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dampak pengembangan usaha masyarakat dengan adanya program pemberdayaan masyarakat dengan melihat faktor- faktor terjadinya keterlambatan pengembalian dana program tersebut. Dengan menggunakkan teknik analisis deskriptip kualitatif dengan investigasi mewawancarai beberapa informan kunci, meliputi Ketua LPM, fasilitator kelurahan selaku tenaga pendamping serta masyarakat penerima dana PEM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan program Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Oebobo menghasilkan dampak positif meningkatkan pendapatan masyarakat, produktivitas usaha masyarakat, kemandirian masyarakat, tahap pengguliran dana tahap awal dari tahun 2013 hingga 2019 bagi masyarakat di Kecamatan Oebobo Kota Kupang dan juga peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bantuan dana pemberdayaan ekonomi masyarakat yang membantu pengembangan usaha masyarakat. Namun disisi lain masih terdapat tunggakan yang disebabkan oleh beberapa faktor yaitu kurang ada pemahaman dari penerima dana , kemacetan usaha, tidak adanya laporan keuangan , budaya, pergantian fasilitator dan hal tak terduga lainnya.
Â
Kata Kunci: Â Kemandirian masyarakat; Peningkatan Pendapatan; Program Dana PEM
Referensi
Asmara, Chintya Fibri, ‘IMPLEMENTASI BANTUAN DANA BERGULIR BAGI PELAKU USAHA ( Studi Kasus Dinas Tenaga Kerja , Koperasi Dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang )’, Naskah Publikasi, 2018, 1–18
M, Kiu. Y., ‘Evaluasi Dampak Program Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Di Kelurahan Kayu Putih Kota Kupang’, Jurnal Analisis Kebijakan Dan Pelayanan Publik, 4 (2018), 1–13
Patrick, Ronald, and Costantin Fanggidae, ‘Dampak Implementasi Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Terhadap Peningkatan Masyarakat’, Jurnal Ilmu Ekonomi, 2013, 1–17
Bungin Burhan, ‘Metodologi Penelitian Kualitatif: Aktualisasi Metodologi Ke Arah Ragam Varian Kontemporer’, in Metodologi Penelitian Kualitatif Aktualisasi Metodologis Ke Arah Ragam Varian Kontemporer, 2019, p. 303
Milles, Huberman, ‘Analisis Data Kualitatif’, in Analisis Data Kualitatif, 1992
Muhafidin, H. D., SIP, M. S., Yadiman, H., & SH, M. (2020). Dimensi Kebijakan Publik: Edisi Revisi. Penerbit Andi.
Indonesia, R. (2004). Undang Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Jakarta: available online at www. bpkp. go. id.
Indonesia, U. U. N. (2007). Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah. Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Keputusan Walikota Kupang Nomor 112 D/KEP/HK/2017 tentang Perubahan
atas Keputusan Walikota Kupang No. 15A/Kep/HK/2013 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Pemberayaan Ekonomi
Masyarakat Kota Kupang
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta
- Hak cipta terhadap artikel yang diterbitkan di BALANCE: Economic, Business, Management, and Accounting Journal adalah penerbit atau BALANCE: Economic, Business, Management, and Accounting Journal.
- Penulis harus menyerahkan hak cipta pada jurnal dengan menandatangai dan mengirimkan form penyerahan hak cipta (template) melalui email balance@um-surabaya.ac.id.
- Penulis dapat menyebarluaskan artikelnya melalui media manapun.
Lisensi
Setiap karya yang ditulis penulis dilisensi dengan Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.