Analisi Penetapan Nilai Pengganti Wajar dalam Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum di Kota Lhokseumawe (Studi Kasu Pembuatan Jalur Rel Kereta Api di Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe)
DOI:
https://doi.org/10.30651/blc.v16i2.3131Abstrak
ABSTRACTÂ
Determination of fair replacement value in land acquisition for public interest in Lhokseumawe City is carried out by the appraisal team with due regard to physical values and non-physical values in accordance with Law No. 2 of 2012 and Indonesian Assessment Standards. The obstacles in implementing compensation for land acquisition for the construction of the Lhokseumawe City railroad are barriers originating from communities holding rights to land, buildings and plants as well as objects related to land are a lack of public awareness to participate in development and lack of understanding of the meaning of public interest, social function of land rights.
Keywords                  : Land Acquisition, Land Assessment, Fair Replacement Value
Correspondence to      : dul.evi.07@gmail.com
Â
ABSTRAKÂ
Penetapan nilai pengganti wajar dalam pembebasan tanah untuk kepentingan umum di Kota Lhokseumawe dilakukan oleh tim appraisal dengan memperhatikan nilai fisik dan nilai non fisik sesuai dengan UU No 2 tathun 2012 dan Standar Penilaian Indonesia. Hambatan-hambatan dalam pelaksanaan pemberian ganti kerugian dalam pengadaan tanah untuk pembangunan rel kereta api Kota Lhokseumawe adalah hambatan yang berasal dari masyarakat pemegang hak atas tanah, bangunan dan tanaman serta benda-benda yang berkaitan dengan tanah adalah kurangnya kesadaran masyarakat untuk berperan serta dalam pembangunan dan kurang pemahaman terhadap arti kepentingan umum, fungsi sosial hak atas tanah.
Kata kunci                : Pembebasan Tanah, Penilaian Tanah, Nilai Pengganti Wajar
Korespondensi            : dul.evi.07@gmail.com
Referensi
Adi, W., 2013, “Analisis Perkiraan Nilai Ganti Kerugian Pada Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umumâ€, Tesis tidak diterbitkan, Magister Ekonomika Pembangunan, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Adiguna, Chendra Mokoagow, 2015, Penentuan Tolok Ukur Tanah Untuk Kepentingan Umum Berdasar Pada Uu No. 5 Tahun 19601, Lex Administratum, Vol. III/No.1/Jan-Mar/2015, hal.95-106.
Amgasussari Anugrahni Sangalang,2012, Kajian Terhadap Ganti Rugi Atas Tanah Dalam Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Guna Mewujudkan Kepastian Hukum, Perlindungan Hukum, Dan Keadilan Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Dan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006, Program Studi Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Atma Jaya Yogyakarta 2012
Baihaqi, 2014, Landasan Yuridis Terhadap Aturan Hukum Tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, Jurnal Ilmiah Peuraden, Media kajian ilmiah sosial, politik, hukum, agama dan budaya, Vol.ii.No.02, May, 2014, hal.132-134.
B Limbong, 2011. Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan: Regulasi- Kompensasi-Penegakan Hukum, Pustaka Margaretha, Jakarta.
Candra, Wahyu Alam, 2010, “Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Kurang Dari Satu Hektar Dan Penetapan Ganti Kerugiannya (Studi Kasus Pelebaran Jalan Gatot Subroto Di Kota Tangerang)â€, Semarang : Universitas Diponegoro.
.
Chang, Y.C., 2012. “Economic Value or Fair Market Value: What Form of Takings Compensation Is Efficient?â€, Supreme Court Economic Review, Volume 20: 35-88, University of Chicago.
Creswell, John, W. 2015. Penelitian Kualitatif & Desain Riset.Yogyakarta : Pustaka Belajar Djunaedi, Achmad, Keragaman Pilihan Corak Perencanaan (PlanningStyles)untuk Mendukung Kebijakan Otonomi Daerah, Jogjakarta : Program Magister Perencanaan Kota Dan Daerah Universitas Gadjah Mada.
Emmy, Marni Mustafa,2012, Penawaran Pembayaran Tunai Dan Konsignasi D Pengadilan Untuk Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
Harjanti,Budi & Hidayati Wahyu, 2014 Konsep Dasar Penilaian Properti,Edisi Kedua,Yogyakarta
Hery Zarkasih, 2015, Pelaksanaan Prinsip Keadilan Dalam Pemberian Ganti Rugi Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum (Studi Kasus Pelebaran Jalan Raya Di Kota Praya Kabupaten Lombok Tengah), Magister Ilmu Hukum Universitas Mataram, Kajian Hukum Dan Keadilan.
Joseph Maxwell, A. 2013. Qualitative Research Design, An interactive Approach (3rd Ed.). Sage Publications, Inc.
Mulyanti, Rini , 2013, Analisis Pengadaan tanah Untuk kepentingan Umum (Studi Kasus Pembangunan Jalan Tol Jorr West 2), Depok : Universitas Indonesia
Mohammad Paurindra Ekasetya, 2015, Pelaksanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (Studi Analisis Pada Pembangunan Jalan Tol Trans Jawa Di Kabupaten Brebes), Semarang : Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang.
Prawoto, A., 2005. Teori dan Praktek Penilaian Properti, Edisi Pertama. Fakultas Ekonomi UGM, Yogyakarta.
Sutjahjo, K.D., 2005, “Model kompensasi pembebasan tanah untuk pembangunan jalan perkotaan: studi kasus jalan Dewi Sartika - jalan Sawangan Depokâ€, Tesis, Pengembangan Perkotaan, Pascasarjana Universitas Indonesia, Depok.
Samli, Asbi, 2012, Analisis Pengembangan Kota Berdasarkan Kondisi Fisik Wilayah Kota Masohi Ibukota Kabupaten Maluku Tengah, Jurnal Plano Madani Vol. I Nomor 1/2012, hal 74-75.
Santoso, Urip, 2013, kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Penguasaan Ata Tanah, Surabaya : Universitas Airlangga, Jurnal Dinamika Hukum Vol. 13 No. 1 Januari 2013.
Tri, Christiana Budhayati , 2012, Kriteria Kepentingan Umum Dalam Peraturan Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Pembangunan Di Indonesia, Jurnal Ilmu Hukum REFLEKSI HUKUM Edisi April 2012.
Vitanen, K. dan Kakulu, I., 2009. “Global Concerns in Compulsory Purchase and Compensation Processesâ€, International Federation of Surveyors, Article of the Month – February 2009.
Wunas, Shirly dan Venny Veronica Natalia, Pembangunan Infrastruktur Transportasi di Kota Makassar, Jurnal Transportasi Vol. 15 No. 3 Desember 2015: 169-178.
KPSPI, 2015. Petunjuk Teknis Penilaian Terhadap Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (SPI 306), Edisi 1 Januari 2015, MAPPI, Jakarta.
Kode Etik penilai Indonesia dan standar Penilaian Indonesia edisi VI-2015 SPI 306-1.2.Pasal 1 angka 3 Perpres No. 36 Tahun 2005.
http://www.antaranews.com/berita/528362/jalur-ka-sepanjang-189-km-akan membelah-lhokseumawe diunduh pada 10 desember 2017, pukul 13.45 wib.
http://www.bphn.go.id/data/documents/lap._akihir_mbak_yul.pdf diunduh pada 6 juni 2017, pukul 15.45 wib.
KPSPI, 2015. Petunjuk Teknis Penilaian Terhadap Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (SPI 306), Edisi 1 Januari 2015, MAPPI, Jakarta.
http://repository.ipb.ac.id/bitstream/handle/123456789/2708/BAB%20II%20TINJAUAN%20PUSTAKA.pdf;jsessionid=F9C87D7FD06DDE327EECC3339AB7449C?sequence=7 diunduh pada tanggal 6 juni 2017, pukul 12.30 wib.
http://ddc-kota-lhokseumawe.blogspot.co.id/2011/12/gambaran-umum-kota-lhokseumawe.html
http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:hvdDUxmRtlkJ:adeheryana.weblog.esaunggul.ac.id/wp-content/uploads/sites/5665/2017/05/Ade Heryana_Kerangka-Teori-Kerangka-Konsep-Hipotesis-dan-Variabel.pdf+&cd=6&hl=id&ct=clnk&gl=id
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta
- Hak cipta terhadap artikel yang diterbitkan di BALANCE: Economic, Business, Management, and Accounting Journal adalah penerbit atau BALANCE: Economic, Business, Management, and Accounting Journal.
- Penulis harus menyerahkan hak cipta pada jurnal dengan menandatangai dan mengirimkan form penyerahan hak cipta (template) melalui email balance@um-surabaya.ac.id.
- Penulis dapat menyebarluaskan artikelnya melalui media manapun.
Lisensi
Setiap karya yang ditulis penulis dilisensi dengan Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.