Pembentukan Keluarga Sakinah Di Griya Parenting Indonesia
Isi Artikel Utama
Abstrak
Dalam sudut pandang hukum islam bahwa Allah menentapkan Orang tua sebagai pemegang pemeliharaan dan pendidikan seorang anak secara baik maksimal dan juga termaktub dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adanya suatu perkawinan yang menimbulkan kewajiban-kewajiban dari sahnya perkawinan. konsep pembentukan keluarga sakinah sebagian besar ialah background gerak aktif dari peran suatu lembaga parenting. Pembinaan parenting pada orang tua sangat diperlukan mengingat keadaan emosional dan mental orangtua yang masih beragam. Pembinaan studi parenting ini juga dilaksanakan di Lembaga Griya Parenting Indonesia. Permasalahan yang dikaji menjadi sorot utama peneliti ini antara lain adalah Bagaimana konsep keluarga sakinah di Griya Parenting Indonesia?, Bagaimana implementasi pembentukan keluarga sakinah di Griya Parenting?