Tindak Insult pada Kasus Bullying Verbal di Media Sosial Online (Kajian Linguistik Forensik)
Abstrak
ABSTRAK
Penelitian ini membahas linguistik forensik sebagai dasar dalam menganalisis suatu tindak bullying insult di media sosial online seperti Instragram, Facebook, Tiktok, dan X (Twitter). Tujuan penelitian ini sebagai akses yang digunakan dalam keilmuan forensik melalui sudut pandang linguistik dalam mengungkapkan suatu kasus kejahatan berbahasa. Jenis penelitian yang digunakan berupa kualitatif deskriptif, dengan data dikumpulkan melalui dokumentasi berupa tangkapan layar suatu postingan, komentar, ataupun video. Hasil penelitian yang ditemukan menunjukan beberapa hal, yakni tindak insult seperti penghinaan terhadap individu dengan data yang ditemukan sebanyak 8 dan provokasi sebanyak 7 data, dilanjutkan penghinaan terhadap suku 2 data, hasutan, penghinaan terhadap suku dan orientasi seksual masing-masing dengan 1 data, serta keilmuan lain, yaitu pragmatik sebagai pelengkap hasil analisis. Temuan ini sebagai pengingat untuk selalu berhati-hati karena masih banyak terjadi tindak kejahatan berbahasa terutama di media sosial.
Kata kunci: Tindak insult, bullying, media sosial, linguistik forensik
ABSTRACT
This research discusses forensic linguistics as a basis for analyzing a bullying insult in online social media such as Instragram, Facebook, Tiktok, and X (Twitter). The purpose of this research is to provide access to forensic science through a linguistic perspective in revealing a case of language crime. The type of research used is descriptive qualitative, with data collected through documentation in the form of screenshots of posts, comments, or videos. The results of the research found show several things, namely insults such as insults to individuals with eight data found, and provocation as much as seven data, followed by insults to tribes with two data, incitement, insults to tribes and sexual orientation each with one data, and other sciences, namely pragmatics as a complement to the results of the analysis. This finding is a reminder to always be careful, because there are still many language crimes, especially on social media.
Keyword: Insults, bullying, social media, forensic linguistics
Artikel teks lengkap
Referensi
Amnda, V., Wulandari, S., Wulandari, S., Nabila Syah, S., Andi Restari, Y., Atikah, S., Engkizar, E., Anwar, F., & Arifin, Z. (2020). Bentuk Dan Dampak Perilaku Bullying Terhadap Peserta Didik. Jurnal Kepemimpinan dan Pengurusan Sekolah, 5(1), 19–32. https://doi.org/10.34125/kp.v5i1.454
Asdar. (2018). Metode Penelitian Pendidikan Suatu Pendekatan Praktik. Bogor: Azkiya Publishing.
Batubara, N. A., Sholihatun, P., Narhan, R., & Gustianingsih. (2023). Disfemia terhadap Puan Maharani di twitter. Lingua, 20(2), 288–295. https://doi.org/10.30957/lingua.v20i2.828
Damayanti, Sari, Dkk. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Bullying Di Lingkungan Sekolah. Jurnal Rechtens. The Faculty Of Law, Islamic University Of Jember, 9(2), 153-168.
Jadmiko, R. S., & Damariswara, R. (2022). Analisis Bahasa Kasar yang Ditirukan Anak Remaja dari Media Sosial Tiktok di Desa Mojoarum Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung. Stilistika: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra, 15(2), 227. https://doi.org/10.30651/st.v15i2.13162
Khoirunniyah, N., Widayati, W., & Tobing, V. M. T. L. (2023). Diksi Dan Gaya Bahasa Pada Iklan Di Akun Instagram Shopee. Jurnal Ilmiah Sarasvati, 5(2), 108–115. https://journal.uwks.ac.id/index.php/sarasvati/article/viewFile/2551/1597
Munthe, R. D., Brata, K. C., & Fanani, L. (2017). Analisis User Experience Aplikasi Mobile Facebook (Studi Kasus pada Mahasiswa Universitas Brawijaya). Jurnal Pengembangan Teknologi Informasi dan Ilmu Komputer, 2(7), 2679–2688. https://j-ptiik.ub.ac.id/index.php/j-ptiik/article/view/1672
Murdiyanto, E. (2020). Metode Penelitian Kualitatif (Sistematika Penelitian Kualitatif). In Yogyakarta Press. http://www.academia.edu/download/35360663/METODE_PENELITIAN_KUALITAIF.docx
Nuha, A. U., Fathurohman, I., & Ristiyani, R. (2022). Analisis Curhat Korban Kejahatan Asusila Menggunakan Pendekatan Semantik: Kajian Linguistik Forensik. KREDO : Jurnal Ilmiah Bahasa dan Sastra, 5(2), 547–562. https://doi.org/10.24176/kredo.v5i2.7219
oktiawan, Chandra. (2021). Analisis Yuridis Tindak Pidana Ujaran Kebencian Dalam Media Sosial. Al-Adl : Jurnal Hukum, 13(1), 168. (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta).https://doi.org/10.31602/al-adl.v13i1.3938
Prihatiningsih, W. (2017). Motif Penggunaan Media Sosial Instagram Di Kalangan Remaja. Communication, 8(1), 51. https://doi.org/10.36080/comm.v8i1.651
Sakban, Abdul, Dkk. (2018). Tindakan Bullying Di Media Sosial Dan Pencegahannya. Jisip (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan). Lembaga Peneltian Dan Pendidikan (Lpp) Mandala. Doi Prefix: 10.58258
Sapriadi, S., Manurung, K. H., Hayati, N., Eirlangga, Y. S., Syaputra, A. E., Rahmadani, F., & Hasta, N. H. (2025). Penyuluhan Dampak Penggunaan Online Shop Sosial Media dan Internet Terhadap Remaja. 4(6), 1147–1151.
Sholihatin, Endang. (2019). Linguistik Forensik Dan Kejahatan Berbahasa. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Sofwatillah, Risnita, Jailani, M. S., & Saksitha, D. A. (2024). Teknik Analisis Data Kuantitatif dan Kualitatif dalam Penelitian Ilmiah. Journal Genta Mulia, 15(2), 79–91.
Wijayanti, Kukuh & Qoniah Nur Wijayani. (2023). Peranan Aplikasi Twitter Atau X Dalam Interaksi Komunikasi Guna Membantu Penyeimbangan Kesehatan Mental Pada Remaja Saat Ini. Journal Sains Student Research, 2(1), 07–15. https://doi.org/10.61722/jssr.v2i1.469
Penulis
Hak Cipta (c) 2025 Sawidiah Sawidiah, Mariam

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta
Stilistika: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra by FKIP UMSurabaya diatur lisensinya dibawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.
Penulis mempertahankan seluruh haknya atas artikel yang diterbitkan jurnal ini, seperti (namun tidak terbatas pada) hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang berkaitan dengan artikel tersebut, seperti hak paten; hak untuk menggunakan substansi artikel dalam karyanya di masa depan, termasuk ceramah dan buku; hak untuk memperbanyak artikel untuk keperluan sendiri, hak untuk mengarsipkan sendiri artikel tersebut; hak untuk mengadakan pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan artikel (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Lisensi
Setiap karya yang ditulis penulis dilisensi dengan Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional