Analisis Kesalahan Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Laras Hukum pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia

Aruna Asista (1), Reza Adriantika Suntara (2)
(1) Universitas Bangka Belitung, Indonesia,
(2) Universitas Bangka Belitung, Indonesia

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan variasi kesalahan yang muncul dalam penggunaan bahasa Indonesia dengan unsur kebahasaan hukum yang terdapat pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Penelitian ini pendekatan yang digunakan ialah pendekatan kualitatif, adapun metode penelitian yang dipilih ialah metode deskriptif dengan melakukan kajian secara dokumentatif atau penelitian pustaka. Pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan menggali informasi dari berbagai sumber rujukan yang relevan dengan kajian melalui buku, artikel ilmiah, surat kabar, laporan penelitian, maupun dokumen hukum. Pembahasan dalam penelitian ini penulis lakukan dengan menganalisis hal-hal yang berkaitan dengan fenomena penggunaan bahasa hukum yang timbul dari putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan dokumen-dokumen terkait. Data yang terdapat dalam penelitian ini mengacu pada penggunaan bahasa hukum pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan penetapan putusan nomor 111/Pdt.P/2022/PN.Pgp. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masih terdapat banyaknya kesalahan berbahasa dalam putusan hukum yang dapat dilihat dari kesalahan fonologi, morfologi, semantik, dan sintaksis.

Artikel teks lengkap

##article.generated_from_xml##

Referensi

Apriastuti, A. A. (2019). Bentuk, Fungsi dan Jenis Tindak Tutur dalam Komunikasi Siswa di Kelas IX Unggulan SMP PGRI 3 Denpasar. Jurnal Ilmiah Pendidikan Dan Pembelajaran, 8(1), 48–58. https://ejournal-pasca.undiksha.ac.id/index.php/jurnal_bahasa/article/view/2989

Chaer, A. (2010). Kesantunan Berbahasa. PT Renika Cipta.

Chaer, A., & Leonie Agustina. (2004). Sosiolingutik Perkenalan Awal. PT Rineka Cipta.

Hermoyo, P. (2020). Register bahasa tentang wabah covid-19 di media whatsapp.

Indrawan, R., & Poppy Yaniawati. (2016). Metodologi Pnelitian: Kuantitatif, Kualitatif, dan Campuran. PT Refika Aditama.

Matanggui, J. H. (2022). Bahasa Indonesia untuk Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Edisi Revisi 2022 (Online). Penerbit Bhuana Ilmu Populer Kelompok Gramedia. https://books.google.co.id/books?hl=id&lr=&id=smZkEAAAQBAJ&oi=fnd&pg=PP1&dq=bahasa+hukum+bahasa+tulis&ots=VfqpesN3rr&sig=Jd_hcperCnZ-FcuRGYtnVXWSHJk&redir_esc=y#v=onepage&q=bahasa%20hukum%20bahasa%20tulis&f=false

Mawardi, & Siti S.F. (2018). Karakterisktik Ragam Bahasa Hukum dalam Teks Qanun Aceh. Master Bahasa. Jurnal Ilmiah Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia, Vol.6 No.2, 183–194. https://doi.org/https://doi.org/10.24173/mb.v6i2.11665

Moleong, L. (2011). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosda Karya.

Nasution, B. J., & Sri Warjiyati. (2001). Bahasa Indonesia Hukum. Citra Aditya Bakti.

Prayitno, J. (2014). Ragam Bahasa Lisan dan Tulisan Siswa Kelas X Jurusan Akomodasi Perhotelan SMK Negeri 3 Bogor Tahun Pelajaran 2013-2014. Jurnal Kajian Bahasa, Sastra Dan Budaya Daerah Serta Pengajarannya, Vol. 5 (1), 47–53. https://ejournal.upi.edu/index.php/lokabasa/article/view/3156/2176

Rusman, A., Mas’udi, M. M., Hermoyo, R. P., Yarno, Y., Yunianti, S., & Rafsanjani, H. (2023, June). Education transformation in 5.0 society development era. In AIP Conference Proceedings (Vol. 2727, No. 1). AIP Publishing

Sudaryanto. (1993). Metode dan Aneka Teknik Analisis Bahasa . Duta Wanaca University Perss.

Sukarto, K. A. (2020). Pemakaian Bahasa Indonesia Karya Tulis Ilmiah oleh Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta. Pujangga: Jurnal Bahasa Dan Sastra, Vol. 6, No. 1, 1–15. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.47313/pujangga.v6i1.849

Supriani, R., & Ida R. S. (2016). Penelitian Analisis Kesalahan Berbahasa. Jurnal Edukasi Kultura, Vol. 3, No. 2, 67–76. https://doi.org/https://doi.org/10.24114/kultura.v1i2.5204

Syahputra, E., Fadlan, F., Salmanda, D., & Purba, K. N. E. (2022). Perbedaan Makna Bahasa Tulis dan Bahasa Lisan. Jurnal Multidisiplin Dehasen (MUDE), Vol. 1, No. 3, 227–230. https://doi.org/https://doi.org/10.37676/mude.v1i3.2534

Sujinah, S., Fatin, I., & Rachmawati, D. K. (2018). Bahasa Indonesia.

Tarigan. (1988). Pengajaran Analisis Kesalahan Berbahasa. PT Renika Cipta.

Penulis

Aruna Asista
aruna.asista@ubb.ac.id (Kontak utama)
Reza Adriantika Suntara
Asista, A., & Suntara, R. A. (2024). Analisis Kesalahan Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Laras Hukum pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Stilistika: Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra, 17(1), 69–82. https://doi.org/10.30651/st.v17i1.20970

Rincian Artikel

No Related Submission Found