KUALITAS KINERJA GURU DI SEKOLAH DASAR NEGERI XXX PETANG CENGKARENG JAKARTA BARAT
Abstrak
Abstrak: Kinerja guru merupakan suatu kondisi yang menunjukkan kemampuan seorang guru dalam menjalankan tugasnya berdasarkan indikator kinerja guru. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kualitas kinerja guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) xxx Petang, Cengkareng, Jakarta Barat. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan metode analisis data kualitatif. Subjek penelitian adalah guru-guru SDN xxx Petang. Subjek dipilih secara purposive sampling dengan jumlah tiga orang guru, serta satu perwakilan peserta didik dari masing-masing kelas yang diajarkan oleh ketiga guru tersebut. Adapun indikator kualitas kinerja guru berdasarkan Alat Penilaian Kemampuan Guru (APKG) rencana pembelajaran (teaching plans and materials) yang meliputi pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), dan APKG prosedur pembelajaran (classroom procedure) yang meliputi pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang terdiri dari pengelolaan kelas melalui kemampuan guru dalam memupuk kerjasama dan disiplin siswa; penggunaan media dan sumber belajar; penggunaan multi metode pembelajaran; pelaksanaan kegiatan pendahuluan; pelaksanaan kegiatan inti; dan pelaksanaan kegiatan penutup; serta evaluasi/penilaian pembelajaran yang terdiri dari kemampuan menyusun alat evaluasi dan pemberian fasilitas agar anak didik mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa 2 orang guru telah memenuhi indikator kualitas guru sementara 1 orang guru masih belum memenuhi indikator kualitas guru meliputi pengembangan RPP, pelaksanaan kegiatan pendahuluan, dan kemampuan menyusun alat evaluasi.
Kata Kunci: Kualitas Kinerja Guru, Indikator Kinerja Guru
Referensi
Direktorat Tenaga Kependidikan. 2008. Penilaian Kinerja Guru. Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Departemen Pendidikan Nasional.
Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 tahun 2007.
Leonard. 2015. Kompetensi Tenaga Pendidik di Indonesia: Analisis Dampak Rendahnya Kualitas SDM Guru dan Solusi Perbaikannya. Jurnal Ilmiah Pendidikan MIPA. 5(3): 192-201.
Sudarma, Momon. 2013. Profesi Guru: Dipuji, Dikritisi, dan Dicaci. Jakarta: Rajawali Pers.
Supardi. 2013. Kinerja Guru. Jakarta: Rajawali Pers.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Sistem Pendidikan Nasional.