Menelusuri Hikmah Pengelolaan Zakat dalam Sejarah Islam

Authors

  • Mushlih Candrakusuma Universitas Muhammadiyah Ponorogo
  • Bambang Wahrudin Universitas Muhammadiyah Ponorogo

DOI:

https://doi.org/10.30651/jms.v9i4.23348

Abstract

Hikmah merupakan suatu kesungguhan dan renungan untuk menemukan suatu nilai atas pengetahuan dan peristiwa yang terjadi. Di antara hikmah mempelajari sejarah zakat adalah umat Islam dapat menemukan sesuatu yang memiliki nilai dan arti dari pengelolaan zakat yang telah diimplementasikan sejak masa Rasulullah, sehingga umat mendapatkan kearifan, kebijaksanaan dan keluasan berpikir terkait bagaimana zakat mestinya dikelola secara baik dan tepat di masa mendatang. Penelitian ini merupakan library research yang menggunakan metode deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan analisis wacana. Penulis menganalisis wacana menggunakan analisis kualitatif berupa content analysis yang melakukan pembahasan mendalam terhadap isi suatu tulisan atau data-data yang terdiri dari bahan-bahan yang terdokumentasi. Hasil yang didapat dalam penelitian ini adalah bahwa kesuksesan pengelolaan zakat dalam sejarah Islam sangat tergantung dari kesadaran kolektif (collective awareness), komitmen bersama (strong commitment), serta kuatnya kepercayaan (trust) terhadap amil zakat yang bertanggung jawab atas penghimpunan dan pendistribusian. Melalui hal tersebut, hikmah dari implementasi zakat sebagai ‘ibādah māliyyah ijtimā’iyyah, adalah penerapan zakat akan menjadi pemicu dan pemacu gerak ekonomi umat, menyehatkan tatanan sosial, dan melahirkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

Downloads

Published

2024-08-03

How to Cite

Mushlih Candrakusuma, & Bambang Wahrudin. (2024). Menelusuri Hikmah Pengelolaan Zakat dalam Sejarah Islam. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 9(4). https://doi.org/10.30651/jms.v9i4.23348

Issue

Section

Artikel