Pengaruh Profitabilitas, Leverage, dan Keputusan Investasi terhadap Nilai Perusahaan Dimoderasi oleh Ukuran Perusahaan: Penelitian pada Sektor Infrastruktur Periode 2017-2022

Authors

  • Kris Fachuriyanti Atmadja Universitas Negeri Jakarta
  • Agung Dharmawan Buchdadi Universitas Negeri Jakarta
  • M. Edo Suryawan Siregar Universitas Negeri Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.30651/jms.v9i3.23107

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji apakah terdapat pengaruh profitabilitas, leverage, dan keputusan investasi terhadap nilai perusahaan sektor infrastruktur yang terdaftar di BEI periode 2017-2022. Profitabilitas diproksikan dengan Return on Asset (ROA), Leverage diproksikan dengan Debt to Equity Ratio (DER), Keputusan Investasi diproksikan dengan Price Earning Ratio (PER) dan Ukuran Perusahaan diproksikan dengan SIZE. Penelitian ini menggunakan 19 perusahaan infrastruktur yang terdaftar di BEI sebagai sampel penelitian. Metode pengambilan sampel menggunakan purposive sampling sesuai kriteria yang ditentukan. Teknik analisis yang digunakan ialah analisis regresi data panel. Penelitian ini menggunakan sampel tambahan yaitu pembagian periode menjadi 2017-2019 dan 2020-2022 sebagai pembanding. Hasil penelitian menunjukan profitabilitas dan leverage berpengaruh positif dan signfikan terhadap nilai perusahaan. Kemudian, keputusan investasi memiliki pengaruh positif dan tidak signifikan terhadap nilai perusahaan. Sedangkan untuk variabel moderasi, ukuran perusahaan, tidak dapat memoderasi hubungan antara profitabilitas, leverage, maupun keputusan investasi terhadap nilai perusahaan.

Kata kunci: Profitabilitas, Leverage, Keputusan Investasi, Nilai Perusahaan, Ukuran Perusahaan.

Downloads

Published

2024-06-29

How to Cite

Atmadja, K. F., Buchdadi, A. D., & Siregar, M. E. S. (2024). Pengaruh Profitabilitas, Leverage, dan Keputusan Investasi terhadap Nilai Perusahaan Dimoderasi oleh Ukuran Perusahaan: Penelitian pada Sektor Infrastruktur Periode 2017-2022. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 9(3). https://doi.org/10.30651/jms.v9i3.23107

Issue

Section

Artikel