Permasalahan UMKM di Masa Pandemi dan Peran Pembiayaan KSPPS
DOI:
https://doi.org/10.30651/jms.v8i1.14095Keywords:
UMKM, KSPPS, PembiayaanAbstract
Pandemi berimplikasi terhadap ancaman krisis perekonomian yang besar. Hal ini ditandai dengan terhentinya aktivitas terutama terkait produksi di banyak negara, jatuhnya tingkat konsumsi masyarakat, hilangnya kepercayaan konsumen, jatuhnya bursa saham yang mengarah pada ketidakpastian. Indonesia yang didominasi oleh keberadaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian nasional pun terdampak. Pada aspek total produksi dan nilai perdagangan serta jumlah tenaga kerja yang harus kehilangan pekerjaannya karena pandemi ini yang akhirnya berdampak pada sisi suplai yakni pemutusan hubungan kerja dan ancaman macetnya pembayaran angsuran pembiayaan. KSPPS sebagai lembaga keuangan mikro syariah yang sasaran utamanya yaitu para pelaku UMKM. Pelaku UMKM sangat mungkin mengalami resiko penurunan pendapatan di masa pandemi. Dalam penelitian ini akan dijelaskan lebih rinci mengenai beberapa kendala yang dihadapi UMKM di masa pandemi covid-19 dan bagaimana peran KSPPS bagi keberlangsungan UMKM.
Kata kunci : UMKM, KSPPS, Pembiayaan
References
Amri, A. (2020). DAMPAK COVID-19 TERHADAP UMKM DI INDONESIA. JURNAL BRAND, 126.
Ascarya. 2008. “Akad dan Produk Bank Syariahâ€. Jakarta: PT Raja Grafindo. Halaman 135.
BPS. “Penjelasan Perubahan Estimasi Upah Buruh Rilis Keadaan Ketenagakerjaan Agustus 2020â€. https://www.bps.go.id/pressrelease/2020/11/05/1673/agustus-2020--tingkat-pengangguran-terbuka--tpt--sebesar-7-07-perseb.html. Diakses pada 5 Desember 2020, pukul 21.48 WIB.
Buchori, Ahmad. “Teten Katakan Koperasi Harus Jadi Solusi Pembiayaan di Masa Pandemiâ€. https://m.antaranews.com/amp/berita/1565404/teten-katakan-koperasi-harus-menjadi-di-masa-pandemi. Diakses pada 8 Desember 2020, pukul 21.43 WIB.
CNN Indonesia. “Moeldoko Bicara Tiga Masalah UMKM Selama Pandemiâ€. https://m.cnnindonesia.com/ekonomi/20201009162151-92-556606/moeldoko-bicara-tiga-masalah-umkm-selama-pandemi. Diakses pada 8 Desember 2020, pukul 20.08 WIB.
Karim, Adiwarman. 2001. “Bank Islam Analisis Fiqih dan Keuanganâ€. Jakarta: Raja Grafindo Persada. Halaman 100.
Kominfo RI. “Kemenkop UKM: 3,79 Juta UMKM Sudah Go Onlineâ€. https://www.kominfo.go.id/content/detail/11526/kemenkop-ukm-379-juta-umkm-sudah-go-online/0/sorotan_media. Diakses pada 8 Desember 2020, pukul 20.16 WIB.
Leonardus, Saiman. 2015. “Kewirausahaan Teori, Praktik, dan Kasus-kasusâ€. Jakarta: Salemba Empat. Halaman 9.
Pakpahan, A. K. (2020). COVID-19 dan Implikasi Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Jurnal Unpar.ac.id, 1-3.
Muzdalifa, I., Rahma, I. A., Novalia, B. G., & Rafsanjani, H. (2018). Peran fintech dalam meningkatkan keuangan inklusif pada UMKM di Indonesia (pendekatan keuangan syariah). Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 3(1), 1-24.
Hakiim, N., & Rafsanjani, H. (2016). Pengaruh internal capital adequency ratio (CAR), financing to deposit ratio (FDR), dan biaya operasional per pendapatan operasional (BOPO) dalam peningkatan profitabilitas industri bank Syariah di Indonesia. Jurnal Aplikasi Manajemen, 14(1), 161-168.
Rafsanjani, H., & Sukmana, R. (2014). Pengaruh perbankan atas pertumbuhan ekonomi: studi kasus bank konvensional dan bank syariah di Indonesia. Jurnal Aplikasi Manajemen, 12(3), 492-502.
Rafsanjani, H. (2022). Confirmatory Factor Analysis (CFA) untuk Mengukur Unidimensional Indikator Pilar Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 7(2).
Rafsanjani, H. (2017). Peran Koperasi Wanita dalam Membangun Keuangan Inklusif Syariah. Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 2(2).
Ismawati, K., Darmawati, D., Fuad, M., Dewi, G. A. K. R. S., Fatchurrohman, M., Ristiyana, R., ... & Abdurohim, A. (2022). Pengetahuan Dasar Pasar Modal dan Investasi.
Sayid Sabiq, 1987. “Fiqh Sunah 13 terjemahan Kamaluddin A Marzukiâ€. Bandung: Al Ma’arif. Halaman 7-8.
Sofianitriani. “Konstruksi Norma Hukum Koperasi Syariah Dalam Kerangka Sistem Hukum Koperasi Nasionalâ€. Jurnal Hukum Islam (JHI) Vol.12, Desember 2014. Halaman 137.
Sumarni, Y. (2020). PANDEMI COVID-19: TANTANGAN EKONOMI DAN BISNIS. Al-Intaj, 51.
Syafi’i, Antonio. 2001. “Bank Syariah, dari Teori ke Praktekâ€. Jakarta: Gema Insani. Halaman 95.
UKM Indonesia. “Potret UMKM Indonesia: Si Kecil yang Berperan Besarâ€. https://www.ukmindonesia.id/baca-artikel/62. Diakses pada 5 Desember 2020, pukul 23.01 WIB.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah and Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah and Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the Tadarus are sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Rights of Authors
The Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah And Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya recognize the retention of the following:
- Patent and trademark rights and rights to any process or procedure described in the article.
- The right to photocopy or make single electronic copies of the article for their own personal use, including for their own classroom use, or for the personal use of colleagues, provided the copies are not offered for sale and are not distributed in a systematic way outside of their employing institution (e.g. via an e-mail list or public file server). Posting of an article on a secure network (not accessible to the public) within the author institution is permitted.
- The right, subsequent to publication, to use the article or any part thereof free of charge in a printed compilation of works of their own, such as collected writings or lecture notes.