Sengketa Ekonomi Syariah: Studi Atas Putusan Hakim No.0459/Pdt.G/2016/PA.Sby Dalam Perspektif KHES
DOI:
https://doi.org/10.30651/mqsd.v6i2.1362Abstract
Journal ini merupakan penelitian lapangan mengenai bagaimana penyelesaian
sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama Surabaya. Penetitian ini bertujuan
untuk menjawab pertanyaan Bagaimana prosedur penyelesaian sengketa ekonomi
syariah di Pengadilan Agama Surabaya?, Bagaimana Pertimbangan Hukum bagi
Hakim Pengadilan Agama Surabaya dalam memutuskan perkara No.
0459/Pdt.G/2016/PA.Sby dalam perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah ?
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan
data dalam penelitian ini penulis melakukan tahapan-tahapan sebagai berikut
observasi, wawancara, dan dokumentasi. Metode analisis data menggunakan reduksi
data yang merangkum, memilih hal-hal pokok, memfokuskan pada hal-hal yang
penting. Sehingga memberikan gambaran yang lebih jelas dan mempermudah untuk
melakukan pengumpulan data.Penelitian ini mengkaji kesesuaian antara putusan
Pengadilan Agama Surabaya Nomor : 0459/Pdt.G/2016/PA.Sby, dengan Kompilasi
Hukum Ekonomi Syariah, mengingat urgensi/keutamaan Pengadilan Agama sebagai
penyelesai Sengketa Ekonomi Syariah Pasal 49 Undang-undang No. 3 Tahun 2006
tentang perluasan kewenangan Pengadilan Agama untuk memeriksa, mengadili dan
memutus sengketa ekonomi syariah. Dengan berkembangnya Lembaga Keuangan
Syariah di Indonesia, sehingga meningkatkan sengketa yang terjadi. Maka dari itu
dibutuhkan landasan/acuan yang mana secara khusus mengatur tentang Ekonomi
Syariah.
Prosedur penyelesaian sengketa ekonomi syariah di Pengadilan Agama
Surabayadalam perkara Nomor: 0459/Pdt.G/2016/PA.Sby sesuai dengan prosedur
penyelesaian sengketa ekonomi syariah yang sesuai dengan Perundang-undangan
yang berlaku meliputi;pertama, mengajukan gugatan secara tertulis maupun lisan;
kedua,membayar biaya perkara; ketiga,pemeriksaan perkara. Pertimbangan hukum
Pengadilan Agama Surabaya dalam putusan hakim Nomor : 0459/Pdt.G/2016/PA.Sby
bahwa Penggugat tidak dapat menujukkan secara spesifik perbuatan Tergugat yang
melawan hukum, dan Penggugat juga tidak dapat membuktikan gugatannya dengan
alat bukti yang diajukan. Sedangkan Tergugat dapat membuktikan bantahannya, serta
pertimbangan-pertimbangan hukum dalam Perkara Nomor: 0459/Pdt.G/2016/PA.Sby
sesuai dengan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah
Kata kunci : sengeketa ekonomi syariah, Pengadilan Agama, KHES
Downloads
Published
Issue
Section
License
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah and Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah and Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the Tadarus are sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Rights of Authors
The Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah And Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya recognize the retention of the following:
- Patent and trademark rights and rights to any process or procedure described in the article.
- The right to photocopy or make single electronic copies of the article for their own personal use, including for their own classroom use, or for the personal use of colleagues, provided the copies are not offered for sale and are not distributed in a systematic way outside of their employing institution (e.g. via an e-mail list or public file server). Posting of an article on a secure network (not accessible to the public) within the author’s institution is permitted.
- The right, subsequent to publication, to use the article or any part thereof free of charge in a printed compilation of works of their own, such as collected writings or lecture notes.