1.
Cahyani TD. Sanksi Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Tidak Melaksanakan Kewajiban Kepada Anak dan Bekas Istri Pasca Putusan Cerai. Justitia [Internet]. 2019 Apr. 30 [cited 2024 May 19];3(1). Available from: https://journal.um-surabaya.ac.id/Justitia/article/view/2718