[1]
G. Nachrawi and christiyanti Dewi, “Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pengedar Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar (Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor : 351/Pid.Sus/2018/PN SMn)”, Justitia, vol. 5, no. 2, Oct. 2021.