[1]
I. Lestari, “Hak Waris Anak Dalam Perkawinan Secara Agama Budha Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Studi Kasus Penetapan PN Pontianak Nomor 202/Pdt.P/2015/PN.PTK)”, Justitia, vol. 4, no. 2, Oct. 2020.