[1]
Prasetyawan, F. 2018. Peran Notaris Terkait Pengesahan Perjanjian Perkawinan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015. Justitia Jurnal Hukum. 2, 1 (Apr. 2018). DOI:https://doi.org/10.30651/justitia.v2i1.1713.