1.
nugraha ario patra, tohari chamim. PEMANFAATAN TANAH NON-SERTIFIKASI MENURUT HUKUM PERJANJIAN BARAT & ISLAM (Studi Kasus Rencana Pemanfaatan Tanah oleh PT. Solusi Bangun Indonesia dengan Pemerintah Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban). Justeko [Internet]. 29 Juni 2021 [dikutip 22 Desember 2024];5(1). Tersedia pada: https://journal.um-surabaya.ac.id/JE/article/view/8767